Theopini.id – Pemerintah didesak untuk mengembangkan teknologi pengolahan limbah medis di Indonesia, khususnya limbah medis akibat pandemi Covid-19.
“Peningkatan penggunaan bahan pengobatan medis masyarakat di tengah pandemi harus diikuti dengan langkah cepat dalam mengantisipasi dampak pencemaran yang notabene cukup berbahaya bagi lingkungan hidup dan kesehatan manusia,” kata Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin dalam keterangan tertulis, di Jakarta, dikutip dari Republika.co.id, Sabtu, 5 Februari 2022.
Menurut dia, masih buruknya pengelolaan limbah terlihat mulai dari kurangnya upaya pencegahan atau setidaknya pengurangan jumlah limbah.
Selain itu, ketiadaan sistem pemelihan, penempatan atau pengumpulan limbah tidak sesuai aturan, serta masih tidak konsistennya sistem pengolahan dan pembuangan.
“Fenomena pencemaran limbah medis yang terjadi di laut Bali beberapa waktu lalu adalah bukti bahwa pemerintah belum memiliki sistem manajemen pengendalian dan pengolahan limbah medis dan limbah bahan berbahaya beracun (B3) lainnya,” ujarnya.
Dia mendorong, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi mengembangkan teknologi pengolahan limbah medis.
Sultan meminta peran serta pemerintah daerah dan masyarakat, untuk aktif menemukan solusi serta berinisiatif melakukan langkah taktis dalam mengendalikan potensi pencemaran lingkungan, khususnya limbah medis pascapandemi.
“Kontribusi dan peran serta masyarakat adalah kunci dalam memastikan masa depan lingkungan hidup Indonesia yang bersih, sehat, dan lestari. Kesadaran masyarakat yang ramah lingkungan harus terus disosialisasikan oleh semua pihak, khususnya pemerintah daerah,” pungkasnya.***
Komentar