PARIMO, theopini.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengan, memaparkan beberapa catatan penting yang harus dibenahi dalam penyelenggaran Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo).
Catatan penting tersebut untuk dilakukan pembenahan yang sampaikan anggota perwakilan BPKP, Andi Arwin, yakni mulai dari perencanaan kinerja, manajemen resiko, Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau Pengawas (APIP), dan pencegahan korupsi.
Hal itu, sesuai hasil evaluasi penilaian SPIP yang dilaksanakan BPKP, terhadap Pemda Parimo, dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembinaan maturitas penyelenggaraan SPIP, melalui Inspektorat Daerah Parimo sebagai salah satu OPD pengawasan, bertempat di Aula Bappelitbangda Parimo, Kamis 10 Februari 2022.
Berikut empat item yang perlu dilakukan pembenahan adalah sebagai berikut :
1. Perencanaan kinerja sebagian belum selaras, sasaran serta indikator belum berorientasi hasil dan terukur.
2. Manajemen risiko Pemda dan OPD belum sesuai terintegrasi serta belum sesuai standar
3. APIP belum melakukan audit kinerja atas program strategis Pemda.
4. Pencegahan korupsi belum didukung dengan kebijakan dan sistem anti korupsi yang memadai.
“Kami harapkan dokumen bapak dan ibu bisa di tingkatkan kualitasnya sesuai dengan catatan laporan kami, dan di 2022 ini. Kami harapkan sudah lengkap mengisinya,” tuturnya.
Laporan : Wawa/**
Komentar