PARIMO, theopini.id – Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diimbau untuk ikut berperan menjaga dan melestarikan hewan laut yang dilindungi, seperti Penyu, Ikan Paus, Dugong, Ikan Pari, dan buaya air asin.
“Bentuk perlindungan itu, bisa dengan melaporkan kepada kami jika menemukan hewan laut jenis itu terdampar atau sengaja ditangkap oleh oknum tertentu, agar keberadaannya tidak punah,” ungkap Kasat Pol Airud Polres Parimo, AKP Sunarto, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.
Dia mengatakan, sebelumnya di 2021 masyarakat di Kecamatan Torue sempat menemukan Tukik atau anak Penyu yang terdampar di tepian pantai desa setempat.
Sebagai bentuk kepedulian, masyarakat tersebut melaporkan penemuan itu kepada pemerintah desa, dan diteruskan ke Pol Airud. Sehingga, ditindak lanjuti dengan pelepasan Tukik kembali laut sebagai habitat.
“Kami sangat mengapresiasi peran tindakan masyarakat itu. Kami harapkan hal ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada nelayan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan, jika tak sengaja menangkap jenis hewan-hewan dilindungi, agar kembali melepasnya ke laut.
“Jangan sengaja membawanya ke darat dan menjualnya ke orang tertentu,” kata dia.
Dia menyebut, Parigi Moutong merupakan kabupaten di Sulawesi Tengah yang memiliki perairan Teluk Tomini sepanjang 472 KM, dengan kekayaan beragam hewan laut, termasuk jenis-jenis yang dilindungi.
Oleh karena itu, agar para generasi berikutnya tetap dapat melihat kekayaan Teluk Tomini, perlu kesadaran dan peran serta masyarakat untuk menjaga dan melestarikannya.
“Mari bersama untuk menjaga dan melestarikan hewan yang dilindungi ini, agar mereka masih tetap ada dan tidak akan punah hingga ke generasi berikutnya,” pungkasnya.
Laporan : Novita Ramadhan
Komentar