Theopini.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, mitigasi pengelolaan risiko bencana dan upaya pemulihan pascabencana di Indonesia harus tetap menjadi program prioritas pemerintah.
“Hal itu, sebagaimana komitmen dalam RPJMN 2020-2024 terkait lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim,” tegas Ma’ruf Amin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 Februari 2022.
Hal itu, diungkapkan Wapres ketika menutup Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2022 secara virtual, di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan, beberapa jenis bencana yang sering terjadi di Indonesia adalah cuaca ekstrem, gempa bumi, banjir, dan tanah longsor. Keempat jenis bencana tersebut berhubungan erat dengan isu krisis iklim. Sehingga, mitigasi bencana iklim juga sangat diperlukan.
“Melihat kondisi dan letak geografis Indonesia, pemetaan risiko iklim dan bencana menjadi mutlak diperlukan. Selain itu, isu krisis iklim semakin menuntut penanganan secara holistik dengan pendekatan multi disiplin,” imbuhnya.
Wapres juga menjelaskan, saat ini telah terdapat beberapa instrumen kebijakan sebagai modal untuk pengelolaan risiko bencana yang lebih baik.
Instrumen tersebut, di antaranya Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 yang telah menyediakan peta jalan penanggulangan bencana jangka panjang hingga tahun 2044.
Dalam hal penganggaran, tambahnya, Indonesia telah memiliki dana bersama penanggulangan bencana sebagai wujud semangat gotong royong dalam pembiayaan risiko bencana. Untuk pemerintah daerah, juga telah ada Standar Pelayanan Minimal sebagai ukuran minimal pelayanan kebencanaan yang harus diberikan kepada masyarakat.
Dengan modal awal yang dimiliki tersebut, Wapres pun meminta agar seluruh instrumen yang tersedia dapat dioptimalkan pelaksanaannya secara terpadu.
“Instrumen-instrumen tersebut tidak dapat serta merta membawa keberhasilan dalam penanganan bencana sepanjang para pemangku kepentingan belum bekerja secara terpadu. Oleh karena itu, hendaknya seluruh pihak harus bersatu padu menyumbangkan kontribusi terbaiknya agar ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana benar-benar terwujud. Tentu kita ingat, bencana adalah urusan bersama,” imbaunya.
Diketahui, sesuai data World Risk Index Tahun 2020, Indonesia merupakan negara yang menduduki posisi ke-40 di antara 181 negara rentan bencana.
Data Kementerian Keuangan Tahun 2020 juga mencatat, beban rata-rata yang harus ditanggung untuk menanggulangi bencana alam dan non-alam setiap tahun mencapai 22.8 triliun rupiah.
Sedangkan dari sisi korban jiwa, dalam kurun waktu 5 tahun, antara 2016 sampai 2020, terdapat sejumlah 30 juta orang mengungsi, 29 ribu terluka, serta 7 ribu meninggal dunia dan hilang.
Laporan : Zunandar/**
Komentar