PALU, theopini.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) meminta Kepolisian harus profesional dalam menangani kasus dugaan penembakan saat membubarkan aksi unjuk rasa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada Februari lalu.
“Penetapan tersangka berlangsung di Jakarta. Tersangka Bripka H Bintara yang bertugas di Polres Parigi Moutong, dan saya juga sudah menghubungi Kapolda Sulteng terkait kasus ini,” kata Ketua Komnas-HAM perwakilan Sulawesi Tengah, Dedy Askary yang dihubungi di Palu, Rabu 3 Maret 2022.
Dia juga mengapresiasi, langkah dilakukan kepolisian, yang telah bekerja cepat dalam mengungkap pelaku dugaan penembakan yang menewaskan salah satu warga di Parigi Moutong.
Apalagi, dalam pengungkapan ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah telah melakukan uji balistik, terhadap sejumlah senjata api dan proyektil yang dicurigai.
“Artinya, dengan terungkapnya tersangka maka proses penanganan hukum dilaksanakan harus berjalan profesional, agar publik merasa puas, serta langkah ini memperbaiki citra institusi Polri,” ujar Dedy.
Komnas-HAM juga meminta, Pelaku penembakan harus di proses sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menuntut pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui mekanisme hukum di peradilan umum.
Bahkan, Komnas-HAM juga berharap atas kejadian itu tidak hanya pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya, tetapi pejabat memimpin institusi Kepolisian di kabupaten itu juga perlu dievaluasi.
“Aparat Kepolisian tidak berhenti hanya sampai mengungkap identitas pelaku, perlu komitmen dan profesionalitas dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.
Laporan : Novita Ramadhan
Komentar