the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Hasil Uji Balistik Simpulkan Senpi Identik Milik Personil Polres Parimo

the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Hasil Uji Balistik Simpulkan Senpi Identik Milik Personil Polres Parimo

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi, saat konfrensi pers di Mako Polres Parimo, Minggu 13 Februari 2022. (Foto : Novita)

Baca Juga

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, menyampaikan titik terang pengungkapan siapa pemilik Senjata Api (Senpi) yang mengakibatkan tertembaknya Erfaldi alias Aldi (21) warga Desa Tada, Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai terkuak.

Setelah menunggu kurang lebih dua minggu, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi di PTIK Jakarta, mengumumkan hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulsel, Rabu 2 Maret 2022.

“Terhadap proyektil hasil uji balistik ditemukan identik dengan anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakkan dari Senpi organik jenis pistol HS-9 nomor seri H239748” jelasnya.

Rudy menjelaskan, pemegang Senpi tersebut diketahui bernama Bripka H anggota Polres Parigi Moutong.

“Begitu juga hasil uji DNA dari sample darah yang ditemukan pada proyektil dengan darah korban hasilnya Identik” ungkapnya.

Sehingga dalam proses penyidikan nantinya penyidik akan menetapkan Bripka H sebagai tersangka.Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 359 KUHP, Barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Hingga saat ini, Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah telah memeriksa saksi sebanyak 14 orang termasuk saudara H serta mengamankan barang bukti berupa satu butir proyektil, satu lembar jaket warna kuning, satu lembar baju kaos warna biru dongker dan 3 butir selongsong.

“Kita akan professional menangani anggota yang bersalah, melanggar Standar Operasional Prosedur yang sudah ditetapkan Kapolri. Semoga ini terakhir kali terjadi di Kapolri,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan/**

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#Polda#polres#ujibalistik
ShareSendTweet
Previous Post

Ini Isi Surat Kemenkes Soal Perubahan Mekanisme Pembiayaan Jampersal

Next Post

Komnas-HAM Minta Polisi Profesional Tangani Penembakan di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

3 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

3 September 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

Belanja Parimo 2026 Tembus Rp1,73 Triliun, Lebih Besar dari Proyeksi Pendapatan

3 September 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
Hadapi Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat SPAM hingga Bangun Sumur Bor

Hadapi Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat SPAM hingga Bangun Sumur Bor

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d