the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Berikut Daftar 19 Kontainer yang Disegel dalam Perkara Mafia Pelabuhan

the OPINIbythe OPINI
10 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Berikut Daftar 19 Kontainer yang Disegel dalam Perkara Mafia Pelabuhan

Pemyitaan dan penyegelan kontainer yang dilakukan Kejaksaan Agung, Kamis 10 Maret 2022. (Foto : Istimewa)

Theopini.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan tindakan penyitaan dan penyegelan terhadap 19 kontainer yang berkaitan dengan kasus mafia pelabuhan.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), telah melakukan penyitaan dan penyegelan dilakukan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 10 Maret 2022.

Menurut dia, penyitaan dan penyegelan dilakukan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dan Penerimaan Uang, sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas mulai 2015 hingga 2021.

Adapun 19 kontainer tersebut merupakan milik PT. HGI berisi tekstil yang diimpor dari China, dan dilakukan penyitaan serta penyegelan di lima lokasi yaitu:

Baca Juga

Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Penipuan Mengaku Jaksa Agung

Awasi Pengelolaan Anggaran, Kejari Parimo Terapkan Aplikasi Jaga Desa

Kejati Sulteng Ajukan Tuntutan Empat Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice

  1. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT. Tripandu Pelita
  • Kontainer dengan nomor FCIU7032859.
  • Kontainer dengan nomor FCIU7028993.
  • Kontainer dengan nomor FCIU7032864.
  • Kontainer dengan nomor GESU5981995.
  • Kontainer dengan nomor TEMU8587179.
  • Kontainer dengan nomor SKHU9108290.
  • Kontainer dengan nomor XINU8134748
  1. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT. Trans Con Indonesia
  • Kontainer dengan nomor SKHU9005244.
  • Kontainer dengan nomor SKHU8101114.
  • Kontainer dengan nomor GESU6458973.
  • Kontainer dengan nomor TGHU6837650.
  • Kontainer dengan nomor SKHU9112068.
  • Kontainer dengan nomor SKHU9311455.
  • Kontainer dengan nomor FCIU7032490.
  1. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT. Multi Sejahtera Abadi
  • Kontainer dengan nomor GESU4955163.
  • Kontainer dengan nomor AMFU8779436.
  1. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT. Layanan Lancar Lintas Logistindo
  • Kontainer dengan nomor GESU5844436.
  1. Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JICT Tanjung Priok
  • Kontainer dengan nomor SKHU9304266.
  • Kontainer dengan nomor SKHU8703636.

Penyitaan dan penyegelan ini kata Ketut, merupakan rangkaian kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti serta membuat terang kasus mafia pelabuhan.

Berdasarkan Pasal 1 angka 16 KUHAP, penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan.

Laporan : Zunandar/***

Tags: #Kejagung#MafiaPelabuhan#PebuhanTanjungPriok#PelabuhanTanjungEmas#Pidsus
ShareSendTweet
Previous Post

Mendag Tegaskan Tidak Akan Mencabut HET Minyak Goreng

Next Post

Kabupaten Parimo dapat Kuota 3000 Liter Migor untuk Operasi Pasar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Gandeng Untad Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

Bupati Erwin Gandeng Untad Palu Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

24 Juli 2026
Pemda Banggai Komitmen Tingkatkan Sarana Pendidikan dan Kompetensi Guru

Pemda Banggai Komitmen Tingkatkan Sarana Pendidikan dan Kompetensi Guru

20 Juli 2026
Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

20 Juli 2026
Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

21 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In