the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemda Diminta Berperan Aktif Tingkatkan Implementasi SPM di Daerah

the OPINIbythe OPINI
10 Maret 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Maret 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemda Diminta Berperan Aktif Tingkatkan Implementasi SPM di Daerah

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Sugeng Hariyono. (Foto : Puspen Kemendagri)

Baca Juga

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk berperan aktif dalam meningkatkan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah.

“Kemendagri berharap pada 2022, pemerintah daerah lebih meningkatkan secara konsisten capaian SPM di daerah masing-masing,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Sugeng Hariyono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 10 Maret 2022.

Hal itu, diungkapkannya dalam launching Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.

Dia mengatakan, SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib. Untuk itu, setiap warga negara berhak memperoleh layanan sesuai SPM tersebut.

Sugeng memaparkan, SPM memprioritaskan pelaksanaan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Terdiri dari enam hal pokok, yakni pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat dan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan sosial.

Rencananya Permendagri yang telah diluncurkan ini akan disosialisasikan ke seluruh daerah per regional. Langkah ini untuk memastikan kebijakan tersebut terimplementasi dengan baik di lapangan.

Selain itu, Sugeng mengingatkan pula agar dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi/kabupaten/kota, betul-betul sudah konsisten dan menunjukkan komitmen yang kuat untuk implementasi SPM, sebagaimana yang diatur dalam Permendagri tersebut.

“Kami harapkan pula, dan ini harapan kita bersama, bahwa pada akhir masa RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024, pemerintah daerah yang menerapkan SPM secara konsisten dan optimal mencapai mendekati 100 persen. Itu kita harapkan semua di provinsi, kabupaten/kota,” ujarnya.

Dengan tekad tersebut, pemerintah berharap kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat akan dapat meningkat. Hal ini akan berimbas secara langsung pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Selain itu, menurut Sugeng, pandemi Covid-19 seharusnya tidak menjadi alasan turunnya implementasi SPM.

“Sesuai amanah Pasal 25 dari Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, pemerintah pusat akan melakukan penilaian capaian SPM daerah dan akan memberikan reward atau insentif yang tentu saja bisa juga diikuti dengan punishment,” tandasnya.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Sepanjang 2021, Disdukcapil Parimo Terbitkan 1.560 Akta Kematian

Next Post

Ini Penjelasan BKN Terkait Dua Regulasi Tentang Penyusunan SKP  

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

3 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
BERANI Cup Sigi Selesai, Anwar Hafid: Perburuan Talenta Sepak Bola Masih Berlanjut

BERANI Cup Sigi Selesai, Anwar Hafid: Perburuan Talenta Sepak Bola Masih Berlanjut

4 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d