the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemda Diminta Berperan Aktif Tingkatkan Implementasi SPM di Daerah

the OPINIbythe OPINI
10 Maret 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Maret 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemda Diminta Berperan Aktif Tingkatkan Implementasi SPM di Daerah

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Sugeng Hariyono. (Foto : Puspen Kemendagri)

Theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk berperan aktif dalam meningkatkan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah.

“Kemendagri berharap pada 2022, pemerintah daerah lebih meningkatkan secara konsisten capaian SPM di daerah masing-masing,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Sugeng Hariyono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 10 Maret 2022.

Hal itu, diungkapkannya dalam launching Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.

Dia mengatakan, SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib. Untuk itu, setiap warga negara berhak memperoleh layanan sesuai SPM tersebut.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

Sugeng memaparkan, SPM memprioritaskan pelaksanaan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Terdiri dari enam hal pokok, yakni pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat dan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan sosial.

Rencananya Permendagri yang telah diluncurkan ini akan disosialisasikan ke seluruh daerah per regional. Langkah ini untuk memastikan kebijakan tersebut terimplementasi dengan baik di lapangan.

Selain itu, Sugeng mengingatkan pula agar dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi/kabupaten/kota, betul-betul sudah konsisten dan menunjukkan komitmen yang kuat untuk implementasi SPM, sebagaimana yang diatur dalam Permendagri tersebut.

“Kami harapkan pula, dan ini harapan kita bersama, bahwa pada akhir masa RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024, pemerintah daerah yang menerapkan SPM secara konsisten dan optimal mencapai mendekati 100 persen. Itu kita harapkan semua di provinsi, kabupaten/kota,” ujarnya.

Dengan tekad tersebut, pemerintah berharap kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat akan dapat meningkat. Hal ini akan berimbas secara langsung pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Selain itu, menurut Sugeng, pandemi Covid-19 seharusnya tidak menjadi alasan turunnya implementasi SPM.

“Sesuai amanah Pasal 25 dari Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, pemerintah pusat akan melakukan penilaian capaian SPM daerah dan akan memberikan reward atau insentif yang tentu saja bisa juga diikuti dengan punishment,” tandasnya.***

ShareSendTweet
Previous Post

Sepanjang 2021, Disdukcapil Parimo Terbitkan 1.560 Akta Kematian

Next Post

Ini Penjelasan BKN Terkait Dua Regulasi Tentang Penyusunan SKP  

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 54 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 68 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In