the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Guru di Bandar Lampung Ditahan Polisi Akibat Tindakan Asusila

the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Orang Tua Korban Berharap Keadilan atas Kasus Asusila Atlet Panahan di Palu

Ilustrasi (Foto : Liputan6.com)

Baca Juga

Terbuai Janji Manis, Remaja di Parimo Diduga Jadi Korban Asusila

O2SN dan FLS2N Jenjang SD dan SMP di Parimo Resmi Dibuka

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Bidan Desa dan Suaminya Dipolisikan

Theopini.id – Seorang guru SMP negeri di Kota Bandar Lampung, berinisal H (27) ditahan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton, karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswinya yang masih berusia 15 tahun, Minggu 13 Maret 2022.

“Iya benar (ditahan). Sebelum menangkap H, anggota mendatangi sekolah korban setelah mendapatkan laporan pengaduan,” ungkap Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri, yang dikutip dari Republika.co.id, Minggu.

Menutut dia, pelaku diduga memperdaya siswinya dengan berpura-pura mengerjakan tugas pelajaran di kelas sendirian.

Penahanan tersangka kata dia, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pengaduan keluarga korban ke polisi. Selain itu, untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain atas perbuatan pidana asusila guru SMP tersebut di sekolah.

Diketahui, modus yang dijalankan H terjadi di luar jam pelajaran. H meminta korban yang juga siswinya untuk datang ke sekolah, karena ada tugas yang harus dikerjakan.

Ruang kelas di lantai dua sudah sepi, dan memang tidak ada aktivitas sekolah karena belajar secara daring. Korban pun mendatangi guru tersebut.

Setelah diberikan lembaran tugas pelajaran kepada korban, sang guru mulai melancarkan tindakan asusila tersebut kepada siswi 15 tahun tersebut.

Dengan ancaman diberhentikan dari sekolah, akhirnya siswinya menuruti keinginan sang guru tersebut. Tak hanya pada hari itu, sang guru juga mengulangi perbuatannya di lain kesempatan. Korban lagi-lagi juga dipanggil ke sekolah untuk mengerjakan tugas pelajaran.

Saat berada dalam kelas berdua, pelaku melakukan perbuatan tercela yang tidak pantas dilakukan seorang guru pada muridnya. Korban sempat menolak dan meronta, namun pelaku mengancam menyebarkan video yang pernah direkamnya saat pertama melakukan tindakan asusila.

Pada kesempatan itu, korban sempat kabur dari ruang kelas dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga langsung mengadukan kasus tersebut ke polisi.

Berdasarkan keterangan Ratnasari, kepala SMP negeri tersebut, pelaku H telah diberhentikan dari sekolah. Status pelaku saat ini sebagai guru honorer, dan telah menempuh pendidikan S1 dan S2.

Sekolah tersebut, masih menjalani belajar daring dan rencananya pada Senin 14 Maret 2022 siswa mulai melakukan percobaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan memasuki latihan ujian sekolah.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BadarLampung#guruSMP#PolsekKedaton#siswa#tindakanasusila
Previous Post

Jadi Tuan Rumah AIWW, Menteri Basuki: Bagian dari Promosi Pariwisata

Next Post

La Nyalla Ingatkan Bambang Hindari Praktik Bagi-bagi Kavling di IKN

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

17 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d