Theopini.id – Seorang guru SMP negeri di Kota Bandar Lampung, berinisal H (27) ditahan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton, karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswinya yang masih berusia 15 tahun, Minggu 13 Maret 2022.
“Iya benar (ditahan). Sebelum menangkap H, anggota mendatangi sekolah korban setelah mendapatkan laporan pengaduan,” ungkap Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri, yang dikutip dari Republika.co.id, Minggu.
Menutut dia, pelaku diduga memperdaya siswinya dengan berpura-pura mengerjakan tugas pelajaran di kelas sendirian.
Penahanan tersangka kata dia, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pengaduan keluarga korban ke polisi. Selain itu, untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain atas perbuatan pidana asusila guru SMP tersebut di sekolah.
Diketahui, modus yang dijalankan H terjadi di luar jam pelajaran. H meminta korban yang juga siswinya untuk datang ke sekolah, karena ada tugas yang harus dikerjakan.
Ruang kelas di lantai dua sudah sepi, dan memang tidak ada aktivitas sekolah karena belajar secara daring. Korban pun mendatangi guru tersebut.
Setelah diberikan lembaran tugas pelajaran kepada korban, sang guru mulai melancarkan tindakan asusila tersebut kepada siswi 15 tahun tersebut.
Dengan ancaman diberhentikan dari sekolah, akhirnya siswinya menuruti keinginan sang guru tersebut. Tak hanya pada hari itu, sang guru juga mengulangi perbuatannya di lain kesempatan. Korban lagi-lagi juga dipanggil ke sekolah untuk mengerjakan tugas pelajaran.
Saat berada dalam kelas berdua, pelaku melakukan perbuatan tercela yang tidak pantas dilakukan seorang guru pada muridnya. Korban sempat menolak dan meronta, namun pelaku mengancam menyebarkan video yang pernah direkamnya saat pertama melakukan tindakan asusila.
Pada kesempatan itu, korban sempat kabur dari ruang kelas dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga langsung mengadukan kasus tersebut ke polisi.
Berdasarkan keterangan Ratnasari, kepala SMP negeri tersebut, pelaku H telah diberhentikan dari sekolah. Status pelaku saat ini sebagai guru honorer, dan telah menempuh pendidikan S1 dan S2.
Sekolah tersebut, masih menjalani belajar daring dan rencananya pada Senin 14 Maret 2022 siswa mulai melakukan percobaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan memasuki latihan ujian sekolah.***
Komentar