the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Guru di Bandar Lampung Ditahan Polisi Akibat Tindakan Asusila

the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Orang Tua Korban Berharap Keadilan atas Kasus Asusila Atlet Panahan di Palu

Ilustrasi (Foto : Liputan6.com)

Baca Juga

Terbuai Janji Manis, Remaja di Parimo Diduga Jadi Korban Asusila

O2SN dan FLS2N Jenjang SD dan SMP di Parimo Resmi Dibuka

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Bidan Desa dan Suaminya Dipolisikan

Theopini.id – Seorang guru SMP negeri di Kota Bandar Lampung, berinisal H (27) ditahan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton, karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswinya yang masih berusia 15 tahun, Minggu 13 Maret 2022.

“Iya benar (ditahan). Sebelum menangkap H, anggota mendatangi sekolah korban setelah mendapatkan laporan pengaduan,” ungkap Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri, yang dikutip dari Republika.co.id, Minggu.

Menutut dia, pelaku diduga memperdaya siswinya dengan berpura-pura mengerjakan tugas pelajaran di kelas sendirian.

Penahanan tersangka kata dia, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pengaduan keluarga korban ke polisi. Selain itu, untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain atas perbuatan pidana asusila guru SMP tersebut di sekolah.

Diketahui, modus yang dijalankan H terjadi di luar jam pelajaran. H meminta korban yang juga siswinya untuk datang ke sekolah, karena ada tugas yang harus dikerjakan.

Ruang kelas di lantai dua sudah sepi, dan memang tidak ada aktivitas sekolah karena belajar secara daring. Korban pun mendatangi guru tersebut.

Setelah diberikan lembaran tugas pelajaran kepada korban, sang guru mulai melancarkan tindakan asusila tersebut kepada siswi 15 tahun tersebut.

Dengan ancaman diberhentikan dari sekolah, akhirnya siswinya menuruti keinginan sang guru tersebut. Tak hanya pada hari itu, sang guru juga mengulangi perbuatannya di lain kesempatan. Korban lagi-lagi juga dipanggil ke sekolah untuk mengerjakan tugas pelajaran.

Saat berada dalam kelas berdua, pelaku melakukan perbuatan tercela yang tidak pantas dilakukan seorang guru pada muridnya. Korban sempat menolak dan meronta, namun pelaku mengancam menyebarkan video yang pernah direkamnya saat pertama melakukan tindakan asusila.

Pada kesempatan itu, korban sempat kabur dari ruang kelas dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga langsung mengadukan kasus tersebut ke polisi.

Berdasarkan keterangan Ratnasari, kepala SMP negeri tersebut, pelaku H telah diberhentikan dari sekolah. Status pelaku saat ini sebagai guru honorer, dan telah menempuh pendidikan S1 dan S2.

Sekolah tersebut, masih menjalani belajar daring dan rencananya pada Senin 14 Maret 2022 siswa mulai melakukan percobaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan memasuki latihan ujian sekolah.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BadarLampung#guruSMP#PolsekKedaton#siswa#tindakanasusila
ShareSendTweet
Previous Post

Jadi Tuan Rumah AIWW, Menteri Basuki: Bagian dari Promosi Pariwisata

Next Post

La Nyalla Ingatkan Bambang Hindari Praktik Bagi-bagi Kavling di IKN

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026
Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

Final Bola Voli Berani Cup 2026, Dua Tim Parimo Tembus Partai Puncak

1 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d