O2SN dan FLS2N Jenjang SD dan SMP di Parimo Resmi Dibuka

PARIMO, theopini.id – Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang SD dan SMP tingkat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah di 2022 resmi digelar.

“Kegiatan ini adalah merupakan momen yang tepat dilaksanakan, khususnya bagi pera pelajar SD dan SMP,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda), Samin Latandu, saat menyampaikan sambutannya, Senin, 30 Mei 2022.

Menurut dia, selain menjadi ajang dalam menjalin tali silaturahmi, kegiatan tersebut juga dapat membuka peluang siswa dalam berkreasi, berinovasi, berprestasi dan berkompetisi secara sehat.

“Perlu kita pahami bersama, upaya peningakatan mutu pendidikan di sekolah, tidak hanya fokus pada pencapaian kualitas akademik. Tetapi juga menyangkut aspek non akademik,” ujarnya.

Sehingga, siswa diharapkan dapat memperoleh pengelaman belajar yang cukup, dan sesuai dengan apa yang dilaksanakanya, karena hal itu merupakan kegiatan diluar jam kelas.

“Agar siswa-siswi kita tidak terlalu jenuh di dalam kelas,” ujarnya.

Samin Latandu mengatakan, penyelenggaraan O2SN dan FLS2N merupakan salah satu wadah untuk mendukung para siswa yang mempunyai bakat dan minat.

Khususnya, di bidang olahraga dan seni, yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan jasmani, serta dapat menunjang peningkatan kualitas siswa. Selain itu juga, bertujuan untuk meningkatkan prestasi siswa dibidang olahraga dan seni.

Di dalam konteks yang lebih luas kata dia, kegiatan ini sebagai bagian dari sistem pembinaan olahraga, bertujuan untuk mencari bibit-bibit atlet yang berbakat dalam bidang olahraga, untuk dibina dan dikembangkan.

“Sehingga, nantinya bisa mengikuti kegiatan olahraga, baik ditingkat lokal, regional, nasional maupun internasional,” harapnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo, Sunarti mengatakan, O2SN dan FLS2N merupakan kegiatan bersifat kompetisi di bidang olahraga, dan seni antar siswa-siswi SD dan SMP.

Kegiatan ini berjenjang mulai dari tingkat sekolah kecamatan, kabupaten hingga nasional, yang menjadi wahana bagi siswa untuk mengimplementasikan hasil kegiatan pembelajaran dalam rangka meningkatkan kesehatan jasmani dalam beraktivitas.

“Untuk dasar hukum pelaksanaan, ada beberapa undang-undang dan peraturan menteri yang mengatur kegiatan ini,” pungkasnya.

Komentar