the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Didorong Membentuk Perda Keterbukaan Informasi Publik

the OPINIbythe OPINI
23 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Didorong Membentuk Perda Keterbukaan Informasi Publik

Komisioner KIP, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Mamun Amir foto bersama dengan Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi dan tim didampingi Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tengah dan Kabid IKP DKIPS, Hasim, Rabu 23 Maret 2022. (Foto : Istimewa)

PALU, theopini.id – Komisi  Informasi  Pusat (KIP), mendorong pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang keterbukaan informasi publik.

“Hal  itu menjadi penting, sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), nomor 14 tahun 2008 yang menjamin hak warga negara, untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan public,” ungkap Ketua bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi, Rabu 23 Maret 2022.

Hal itu disampaikan Cecep Suryadi  saat  menyampaikan materi asistensi  kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, di Kota Palu.

Dia mengatakan, Perda dibentuk untuk menjamin program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Baca Juga

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

Dia menyebut, beberapa daerah di  Indonesia, seperti DIY Yogyakarta sudah   memiliki Perda yang dinamakan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.

“Harapannya di Sulawesi Tengah juga bisa seperti itu, dalam upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik,” ujarnya.

Menurutnya, Perda lebih spesifik menyesuaikan dengan kearifan lokal, cantohnya undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008  yang salah satu tujuannya adalah meningkatkan peran aktif masyarakat, dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

Hal itu kata dia, bisa didorong oleh komisi informasi guna  mempercepat terwujudnya  penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Cecep juga mengingatkan, Komisi Informasi Sulawesi Tengah untuk selalu menjaga relasi, membangun sinergitas yang baik dengan pemerintah daerah, eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Disisi lain ia juga berharap, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan kepada Komisi Informasi Sulawesi Tengah dari sisi regulasi maupun anggaran.

Dia mengapresiasi pencapaian monev Sulawesi Tengah, dari tidak informatif di 2020 menjadi menuju informatif pada 2021.

“Saya mengapresiasi monev keterbukaan informasi publik dari tidak informatif menjadi menuju informatif, ini sebuah loncatan yang luar biasa. Semoga tetap mampu menjaga konsistensinya tahun ini,” pungkasnya.***

Tags: #KIP#Pemda#Perda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Jawab Pandangan Fraksi Atas Tiga Usulan Raperda

Next Post

Partai Berkarya ‘Hengkang’ dari Fraksi Gerindra di DPRD Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026
Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

7 Agustus 2026
Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
Bappeda Palu Mulai Pengukuran IPKD 2025, Jadi Tolok Ukur Tata Kelola Keuangan Daerah

Bappeda Palu Mulai Pengukuran IPKD 2025, Jadi Tolok Ukur Tata Kelola Keuangan Daerah

4 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

8 Agustus 2026
Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In