PALU, theopini.id -Perubahan tipologi Polres Palu menjadi Polresta Palu, Sulawesi Tengah, berdampak dengan pejabat pemegang tongkat komando yang harus dipegang oleh pamen Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi.
Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram yang ditanda tangani Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri nomor: ST/748/IV/KEP/2022 tanggal 13 April 2022, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri.
Adapun pejabat di Polda Sulawesi Tengah yang mengalami pergesaran adalah Dirsamapta Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Barliansyah, S.I.K, M.H ditunjuk untuk menjabat Kapolresta Palu.
Baca Juga : Kapolda Sulteng: Rekrutmen Anggota Polri dengan Prinsip BETAH
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi, Didik Supranoto mengatakan, telah terjadi rotasi di lingkungan Polri, termasuk pejabat di Polda Sulawesi Tengah.
Dia mengatakan, pejabat Polda Sulteng yang mendapatkan rotasi, antara lain Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Polisi Barliansyah, yang saat ini menjabat Dirsamapta Polda Sulawesi Tengah akan menduduki jabatan baru, sebagai Kapolresta Palu.
“Sementara AKBP Bayu Indra Wiguno, akan menduduki jabatan sebagai Kabagdalpers Biro SDM Polda Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Pengganti Dirsamapta Polda Sulawesi Tengah, adalah AKBP Richard Benson Pakpahan yang saat ini menjabat Wadirreskrimum. Sedangkan, jabatan Wakapolresta Palu akan dijabat oleh AKBP Andi Batara Purwacaraka, yang saat ini menjabat Wadirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah.
Komentar