the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Mudik Lebaran, ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

the OPINIbythe OPINI
16 April 2022
in Daerah, Ramadan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 April 2022
in Daerah, Ramadan
Reading Time: 2 mins read
Mudik Lebaran, ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

Sekretaris Daerah Parimo, Sulawesi Tengah, Zulfinasran. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang larangan menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Pemerintah Pusat belum ada mengeluarkan edaran kendaraan dinas digunakan mudik. Artinya, pemerintah melarang fasilitas negara digunakan selain untuk kepentingan dinas,” kata Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran di Parigi, Sabtu 16 April 2022.

Dia menjelaskan, Pemda setempat telah menyampaikan kepada seluruh pegawai menaati aturan yang ditetapkan pemerintah, dalam mekanisme penggunaan kendaraan dinas.

Sesuai surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 13/2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, sehingga ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

“Edaran pemerintah sudah jelas. Kalau ada pegawai tetap nekat menggunakan kendaraan dinas pulang kampung saat musim mudik lebaran, maka Pemda tentu mengambil tindakan dan memberi saksi sesuai peraturan menyangkut ASN,” tegas Zulfinasran.

Oleh karena itu, ia mengajak semua aparatur bijak menggunakan fasilitas negara, terutama pejabat dilingkungan dinas maupun badan.

Sebab kata dia, esensi kendaraan dinas hanya digunakan mendukung kegiatan pemerintahan untuk memudahkan mobilisasi pejabat, buka digunakan untuk kepentingan pribadi, golongan atau kelompok tertentu.

Sebagaimana kebijakan pemerintah, bahwa cuti bersama dan libur nasional ASN pada Idul Fitri 1443 Hijriah di mulai pada 29 April Hingga 6 Mei 2022.

“Sesuai edaran Menpan-RB Tjahjo Kumolo, bahwa ASN yang akan melaksanakan perjalanan ke luar daerah, mudik dan atau keluar negeri periode libur nasional dan cuti Lebaran 2022 harus selalu menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ASN#CutiBersama#KendaraanDinas#MenteriPANRB#MudikLebaran#parigimoutong#Pemda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lomba Lari di Tugu Mercury Parigi, Alternatif Menunggu Waktu Sahur Tiba

Next Post

Kemendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi Realisasi APBD 2022

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

Tiga Bulan Jelang Porprov Sulteng, Bupati Banggai Minta Atlet Matangkan Persiapan

4 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
550 Atlet Ramaikan Kejuaraan Bulutangkis Nasional Central Open 2026

550 Atlet Ramaikan Kejuaraan Bulutangkis Nasional Central Open 2026

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d