Anwar Hafid: Isu DOB Jangan Digoreng Jelang Tahun Politik

PARIMO, theopini.id – Anggota DPR RI, Anwar Hafid menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini, belum mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk wilayah di Indonesia.

“Bicara soal DOB, saya secara pribadi sangat mendukung. Sulawesi ini, perlu adanya Sulawesi Timur dan Parigi Moutong (Parimo), sebab saya juga merasakan sulitnya pemerintahkan karena letak geografis. Tetapi saya ingin juga menyampaikan, isu ini jangan terus digoreng, terbuai, apalagi menghadapi tahun politik,” tegas Anwas Hafid, di Parigi, Senin, 9 Mei 2022.

Baca Juga : Bupati Samsurizal: DOB Solusi Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan

Hal itu, disampaikan Anwar Hafid saat menghadiri perayaan lebaran ketupat yang digelar warga Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Senin.

Apabila Presiden Jokowi telah mencabut moratorium tersebut, ia mengaku menjadi orang pertama yang akan memperjuangkan pemekaran DOB tersebut. Apalagi, komisi II DPR RI membidangi persoalan tersebut.

Menurut dia, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, saat ini merupakan langkah yang tepat, sebagai bentuk keseriusan. Sebab, pemekaran DOB tersebut harus terus digaungkan, yang diharapkan dapat mencabut moratorium itu.

“Saya setuju dengan Pak Bupati, kita tetapkan saja batasnya dimana. Bahkan, kalau perlu undang orang dari pusat datang ke sini, tidak masalah. Tapi, saya minta orang pusat jangan coba berjanji yang tidak pasti. Sehingga, rakyat sudah senang, akhirnya tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga : Pemda Parimo Tentukan Titik Koordinat dan Batas Lahan Calon DOB

Ditambah lagi kata dia, moratorium menjadi hak Presiden dan dipastikan siapapun yang meminta, jika hal tersebut tidak dipenuhi, pemekaran DOB tidak akan terjadi.

Terkait memekarkan dua DOB seperti yang direncanakan Pemda Parimo, ia pun mengaku, selama ini memang belum pernah terjadi dalam satu wilayah.

“Tapi tergantung syarat-syarat soal ke wilayahan. tapi mudah-mudahan bisa terjadi. Namun saya sarankan, jangan dulu dua wilayah, satu saja dulu,” pungkasnya.

Komentar