Disdikbud Berupaya PTM 100 Persen Diterapkan pada Tahun Ajaran Baru

PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berupaya akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, pada tahun ajaran baru 2022/2023.

“Seharusnya memang, aturan PTM 100 persen sudah bisa diterapkan pada tahun ajaran baru ini. Namun, kami harus melakukan koordinasi terlebih dahulu ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” ungkap Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD), Ibrahim, saat ditemui di Parigi, Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga : Disdukcapil Diminta Berperan Aktif Terbitkan NIK Anak Usia 6-12 Tahun

Dia mengatakan, belum lama ini telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

SKB empat Menteri tersebut, bernomor 01/KB/2022, nomor 408 tahun 2022, nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, dan nomor 420-1026 tahun 2022, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. 

“Dalam SKB itu, mengatur tentang pelaksanaan PTM bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 1-4,” jelasnya.

Dalam aturan tersebut, kata dia, tidak menyebutkan presentase capaian vaksinasi pelajar usia 6-11 tahun bagi masing-masing level PPKM.

Namun hanya mengatur presentase Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dengan capaian 80 persen, serta warga masyarakat Lansia 60 persen. Sehingga, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan OPD terkait.

Baca Juga : PTM 100 Persen, Pemerintah Diminta Awasi Penerapan Prokes di Sekolah

“Kalau melihat presentase anak usia 6-11 tahun, Parimo belum mencapai presentasenya 50 persen. Tapi dalam SKB empat Menteri tidak mengatur itu,” pungkasnya.

Komentar