the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Disdikbud Berupaya PTM 100 Persen Diterapkan pada Tahun Ajaran Baru

the OPINIbythe OPINI
17 Mei 2022
in Daerah, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Mei 2022
in Daerah, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Tingkatkan Serapan Dana BOS, Disdikbud Parimo Rutin Gelar Sosialisasi

Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD), Ibrahim. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berupaya akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, pada tahun ajaran baru 2022/2023.

“Seharusnya memang, aturan PTM 100 persen sudah bisa diterapkan pada tahun ajaran baru ini. Namun, kami harus melakukan koordinasi terlebih dahulu ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” ungkap Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD), Ibrahim, saat ditemui di Parigi, Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga : Disdukcapil Diminta Berperan Aktif Terbitkan NIK Anak Usia 6-12 Tahun

Dia mengatakan, belum lama ini telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

SKB empat Menteri tersebut, bernomor 01/KB/2022, nomor 408 tahun 2022, nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, dan nomor 420-1026 tahun 2022, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. 

“Dalam SKB itu, mengatur tentang pelaksanaan PTM bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 1-4,” jelasnya.

Dalam aturan tersebut, kata dia, tidak menyebutkan presentase capaian vaksinasi pelajar usia 6-11 tahun bagi masing-masing level PPKM.

Namun hanya mengatur presentase Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dengan capaian 80 persen, serta warga masyarakat Lansia 60 persen. Sehingga, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan OPD terkait.

Baca Juga : PTM 100 Persen, Pemerintah Diminta Awasi Penerapan Prokes di Sekolah

“Kalau melihat presentase anak usia 6-11 tahun, Parimo belum mencapai presentasenya 50 persen. Tapi dalam SKB empat Menteri tidak mengatur itu,” pungkasnya.

Tags: #Covid-19#Menag#Mendagri#Mendikbudristek#Menkes#parigimoutong#PPKM#PTK#PTM100Persen#Sulteng#TahunAjaranBaruSKBEmpatMenteri
ShareSendTweet
Previous Post

Banjir Rendam Belasan Rumah Warga di Desa Olaya

Next Post

Sandiaga Uno: Desa Wisata Jadi Destinasi Favorit saat Libur Lebaran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026
Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026
Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2026
Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

24 Juli 2026
Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

19 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In