the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Polisi yang Diduga Tembak Tersangka Pencurian Dinonaktifkan

the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Oknum Polisi yang Diduga Tembak Tersangka Pencurian Dinonaktifkan

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat konfrensi pers di Mako Polres Parimo, Kamis, 9 Juni 2022. (Foto : Novita)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, oknum personil Polsek Parigi berinisial Y, yang diduga menembak terduga tersangka kasus pencurian, telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Polisi Y sudah kami nonaktifkan dari jabatannya. Saat ini sudah kami amankan di Polres Parimo, bersama senjata api, untuk kepentingan pemeriksaan,” ungkap Kapolres saat konfrensi pers di Mako Polres Parimo, Kamis, 9 Juni 2022.

Baca Juga : Oknum Polisi di Parimo Diduga Tembak Tersangka Tanpa Perlawanan

Menurut dia, keluarga terduga tersangka SM warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, merasa keberatan dengan dugaan penembakan tersebut.

Sehingga, pihaknya telah minta keluarga tersangka untuk membuat aduan ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam), Polres Parimo.   

Dia mengaku, telah berkomitmen akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi aturan yang berlaku.

“Jadi tidak memandang siapapun, baik anggota Polisi maupun masyarakat, kalau dia melakukan pelanggaran hukum, tentunya akan kami proses secara tegas,” tegasnya.

Saat ini kata dia, pihaknya sedang mencari fakta-fakta atas peristiwa itu, dan oknum Polisi Y akan menjalani pemeriksaan.

“Kalau memang terbukti, akan kami proses sebagai mana ketentuan yang ada,” tegasnya.

Yudy menjelaskan, tersangka SM masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian di Markas Palang Merah Indonesia (PMI). Saat ini, tiga tersangka lainnya telah diamankan dan ditahan di Rutan Polsek Parigi.

Tersangka SM kata dia, sebelumnya sempat ditangkap oleh anggota Polsek Parigi. Namun, yang bersangkutan melarikan diri.

Sehingga, ketika tersangka SM kembali ingin melarikan diri di ruang interogasi, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh Kanit Reskrim atas nama Y.

Kemudian, tersangka langsung dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi, untuk mendapatkan penanganan medis.

“Tersangka SM sudah lama di cari oleh pihak kepolisian, sejak bulan Maret hingga Juni, dan sebelumnya tersangka juga pernah dihukum dengan kasus Narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya, Oknum Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi, Kabupaten Parimo, diduga menembak tersangka kasus dugaan pencurian.

Baca Juga : Berkas Perkara Kasus Penembakan Erfaldi Dilimpahkan ke Kejari Parigi

Padahal terduga tersangka yang diketahui berinisial SM warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi itu, tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh anggota Polisi setempat.

“Saya dapat informasi SM ditembak dari anggota keluarga lainnya,” ungkap anggota keluarga SM, Herlan, saat ditemui di Parigi, Rabu, 8 Juni 2022.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaBaliara#DPO#KasusPencurian#KecamatanParigiBarat#MarkasPMI#OknumPolisi#parigimoutong#polres#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng#Tersangka
ShareSendTweet
Previous Post

Ambil Ijazah Wajib Vaksin, Wabup Badrun: Bentuk Motivasi

Next Post

Pemda Parimo Terus Berusaha Tertibkan Data BPJS Kesehatan dan DTKS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

Penggerebekan Narkoba di Kayumalue Diwarnai Perlawanan, 17 Orang Diamankan

17 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d