Berikut Target PTSL dan Redistribusi Tanah di Kabupaten Parimo

PARIMO, theopini.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengungkapkan, ada 3.300 sertifikat terget Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTLS), dan 4000 bidang Redistribusi Tanah yang akan dilaksanakan di wilayah setempat pada 2022.

“Untuk tahun ini, ada beberapa kegiatan yang kami laksanakan di antaranya redistribusi tanah, dengan target 4000 bidang dari kantor wilayah Kemeterian ART/BPN Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kantah Parimo, Darman, di Parigi, Kamis, 23 Juni 2022.

Baca Juga : Hadi Tjahjanto Diharapkan dapat Berantas Mafia Tanah di Indonesia

Hal itu diungkapkan Darman, saat konfrensi pers Kanwil Kementerian ATR/BPN Parimo, tentang progress dan pencapaian program strategis nasional, Kamis.

Dia mengatakan, redistribusi tanah 4000 bidang tersebut, tersebar di 28 desa di Kabupaten Parimo. Saat ini, Kantah Parimo telah melaksanakan realisasi inventarisasi sebanyak 1.837 bidang. Sementara, total pengukuran yang telah direalisasikan sebanyak 691 bidang.

Darman pun menyebut, tujuan redistribusi tanah oleh pemerintah adalah, memperbaiki kondisi sosial, ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara di Indonesia.

“Data 1.837 itu, sebenarnya yang sudah masuk di aplikasi. Sebagian ada yang belum sempat terinput, namun setiap hari terus bertambah,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Lin Kadarwati mengatakan, pada program PTSL dengan target 3.300 sertifikat, dilaksanakan di empat desa Kecamatan Tinombo Selatan.

“Terget Desa Oncone Raya sebanyak 1.100 sertifikat, Sinei sebnyak 700 sertifikat, Sigenti Selatan 300 sertifikat dan Tada Selatan sebanyak 1.200 sertifikat,” kata dia. 

Menurut dia, kegiatan pengukuran yang telah dilaksanakan pada program PTLS tersebut, sebanyak 929 bidang. Bahkan, telah menerbitkan sebanyak 75 sertifikat dan telah diserahkan kepada masyarakat.

Lin mengaku, jika melihat target yang ditetapkan, baru kurang lebih 16 persen realisasi capaian dilaksanakan pihaknya pada program PTSL tersebut.

Baca Juga : Kejati Kalsel Kaji Tiga Laporan Dugaan Mafia Tanah

“Prosedur untuk memulai program PTSL banyak yang dilewati. Kami memulai pelaksanaannya baru setelah Lebaran Idul Fitri,” pungkasnya.

Diketahui, Kementerian ATR/BPN memiliki lima program nasional, di antaranya PTSL, Retribusi Tanah, Lintas Sektor, Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), dan Barang Milik Negara (BMN).

Komentar