the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

LaNyalla: Fenomena Pungli Seperti Gunung Es

the OPINIbythe OPINI
23 Juni 2022
in Nasional, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Juni 2022
in Nasional, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Ketua DPD RI Sebut Penyuluh Berperan Penting Jaga Ketahanan Pangan

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : Humas)

YOGYAKARTA, theopini.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas Pungutan Liar (Pungli). Menurutnya budaya negatif itu harus dihilangkan dari Indonesia.

“Fenomena Pungli dengan modus apapun seperti gunung es. Pungli hampir terjadi di segala bidang. Karena sudah terlalu lama dibiarkan seolah hal yang normal dan kemudian menjadi budaya. Ini tak bisa dibiarkan terus menerus,” papar LaNyalla, saat kunjungan kerja di Yogyakarta, Rabu, 22 Juni 2022.

Baca Juga : Pastikan Bebas Halinar, Kemenkumham Laksanakan Penggeledahan

Dia menegaskan, masyarakat terkadang permisif dan menganggap biasa pungli. Padahal, semua yang berkaitan dengan sesuatu yang tidak resmi harus dihentikan karena sangat merugikan.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

“Makanya saya meminta agar dilakukan penertiban aksi pungli tersebut. Pelayanan dalam bentuk apapun akan terkendala apabila aksi pungli dibiarkan terus,” kata dia.

LaNyalla mengatakan, Pungli tak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat. Jika dibiarkan, Pungli akan merembet lebih luas lagi yang pada akhirnya menurunkan daya saing ekonomi Indonesia.

“Pungli baik dalam skala kecil maupun besar akan mengganggu aktivitas ekonomi. Misalnya, bagaimana investor akan masuk jika belum apa-apa dia sudah dihadapkan pada pungutan tak resmi,” tukasnya.

Keluhan mengenai Pungli ini disampaikan pemilik showroom di pusat perbelanjaan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga : Inspektorat Daerah Parimo Fasilitasi Tipikor Lakukan Investigasi

Mereka dipaksa membayar uang sebesar Rp 100.000 untuk tiap mobil yang dijual di pusat perbelanjaan itu. Oknum yang menarik Pungli mengatasnamakan paguyuban pemilik showroom.

Dalihnya uang hasil penarikan dari para pemilik showroom untuk membayar pajak penghasilan negara (PPN). Padahal masing-masing pemilik showroom sebagai pelaku usaha sudah memiliki tagihan pajak sendiri.

ShareSendTweet
Previous Post

Berikut Target PTSL dan Redistribusi Tanah di Kabupaten Parimo

Next Post

57.100 Jemaah Haji Telah Diberangkatkan Menuju Tanah Suci

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In