the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Parimo Dinilai Tidak Serius Jalankan Fungsi Perwakilan Rakyatnya

the OPINIbythe OPINI
28 Juni 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Juni 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo Dinilai Tidak Serius Jalankan Fungsi Perwakilan Rakyatnya

Aktifis Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Safi’i Damar. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

PARIMO, theopini.id – Aktifis Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Muhammad Safi’I Damar menilai, DPRD setempat terkesan tidak menjalankan fungsi perwakilan rakyatnya

“Khususnya, Pansus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di DPRD. Terkait semrawutnya penetapan zona eklusif pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Parimo,” ungkap Safi’I, di Parigi, Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga : Sepakat Direvisi, Bapemperda DPRD Parimo Segera Kaji Perda LP2B

Menurutnya, pemetaan yang telah disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) LP2B tersebut, sangat bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK).

“Sedangkan, RDTRK yang menetapkan wilayah kota, sebagai kawasan pemukiman dan ruang ekonomi yang terbuka (inklusif),” tukasnya.

Dia mendesak DPRD untuk lebih serius merevisi atau perubahan lampiran Perda LP2B, yang memuat tentang luasan lahan.  

Sebab Perda LP2B dinilainya, membatasi masyarakat untuk mendapat hak pengelolaan dalam hal kegiatan ekonomi lainnya, selain pertanian.

Begitu juga tambahnya, untuk peruntukan pemukiman. Padahal, RDTRK telah jelas mengatur 50 meter, disamping Daerah Masuk Jalan (DMJ), merupakan kawasan pemukiman.

“Di pasal 72,73 dan 74, pada Undang-undangan nomor 41 tahun 2009, tentang perlindungan LP2B juga mengatur ketentuan pidana kurungan lima tahun dan denda Rp 5 miliar, bagi pihak atau oknum yang melakukan alih fungsi,” tegasnya.

Sehingga kata dia, apabila proses revisi tidak segera dilakukan oleh DPRD, akan berdampak pada terhambatnya investasi, dan terbatasnya masyarakat memanfaatkan lahannya, untuk aktifitas ekonomi diluar pertanian.

“Ini bisa menjebak masyarakat pada pada pelanggaran hukum, karna adanya ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-undang LP2B,” pungkasnya.

Diketahui, Muhammad Safi’I Damar juga merupakan satu dari perwakilan masyarakat yang awalnya melaporkan kedala masyarakat mensertifikatkan tanahnya, karena mendapatkan penolakan dari Kantor Pertanahan Parimo.

Baca Juga : Dinas TPHP Parimo Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B

Alasannya, lahan-lahan masyarakat yang mendapatkan penolakan tersebut, masuk dalam pemetaan Perda LP2B yang telah disahkan DPRD Parimo.

DPRD Parimo, akhirnya berjanji akan melakukan proses revisi, dan mulai melakukan pembahasan mulai dari tingkat Komisi terkait, hingga ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DMJ#DPRD#inklusif#parigimoutong#PerdaLP2B#RDTK#RTRW#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pelaku Penganiayaan Istri dan Cucunya Terancam Hukuman Mati

Next Post

Pemprov Sulteng Gelar Rapat Kesepakatan Substansi Raperda RTRW

the OPINI

the OPINI

Related Posts

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

7 September 2026
Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

3 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d