PT Pertamina Patra Niaga Akan Gelar Rakor Registrasi Subsidi Tepat

PALU, theopini.id – PT. Pertamina Patra Niaga dalam waktu dekat akan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) program registrasi subsidi tepat.

“Rakor itu nanti dimaksud untuk mendukung, dan membantu mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat terkait registrasi, untuk kendaraan pengguna solar subsidi dan pertalite, khusunya Kota Palu dan kabupaten lain,” ungkap Sales Area Manager Pertamina Sulawesi Tengah dan Barat Arwi Nugraha, Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga : Pemerintah Didesak Tingkatkan Volume dan Besaran Subsidi Solar di 2023

Menurut dia, tata cara daftar konsumen Solar Subsidi atau Pertalite roda empat, yakni ;

(1). Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti ; KTP, STNK, Foto Kendaraan dan dokumen pendukung lainnya

(2). Buka Website subsiditepat.mypertamina.id

(3). Centang informasi memahami persyaratan

(4). klik daftar sekarang

(5). Ikuti instruksi dalam website tersebut

(6). Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala

(7). Apabila sudah terkonfirmasi, unduh kode QR dari website, dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

“Pendaftaran konsumen Solar Subsidi atau Pertalite roda empat dimulai sejak 1 Juli 2022,” ucapnya.

Registrasi akan dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Konsumen pengguna solar subsidi, dan kendaraan roda empat untuk pertalite, segera memasukan data-data di dalam website untuk diverifikasi, sehingga diterbitkan Q-Arkod.

“Saat ini, Pertamina dan Pemerintah Kota Palu, sedang menjalankan program Smart City. Pertamina membantu menyiapkan jalur khusus non tunai,” jelasnya

Pembelian pertalite khususnya di Kota Palu, sudah tersedia empat SPBU, yakni di Jl. Moh Yamin, Tavanjuka, Jl. Ponegoro dan Jl. Ki Hajar Dewantara.

Dia mengatakan, masyarakat yang melakukan transaksi non tunai, tidak perlu mengantri panjang dengan karena menggunakan jalur khusus.

“Sehingga manfaat transaksi non tunai di Kota Palu akan menjadi meningkat, dan masyarakat lebih teredukasi,” jelasnya.

Q-Arkod yang dimiliki masing-masing konsumen kata dia, dapat disimpan di Handphone, dan bisa juga di print pada kertas dan setiap saat harus dibawah ke SPBU, sebagai tanda verifikasi bahwa pengguna berhak menerima Solar maupun Pertalite.

Baca Juga : Ketua DPD RI Dorong Transparansi Distribusi Pupuk Subsidi

“Melalui pertemuan ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam penyaluran subsidi Solar dan Pertalite. Olehnya, diimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir, tidak harus menggunakan aplikasi My Pertamina, cukup membawa Q-Arkod yang sudah diverifikasi,” pungkasnya.

Komentar