Parimo Kelebihan Bidan, Dinas Kesehatan Akan Evaluasi Kinerja

PARIMO, theopini.id – Dinas Kesehatan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan mengevaluasi kinerja tenaga kesehatan, khususnya bidan.  

“Kami akan melakukan evaluasi, untuk mengatasi kelebihan bidan sebanyak 58 orang, dari total 137 orang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Ellen Ludia Nelwan, di Parigi, Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga : Pemda Parimo Telah Tuntaskan Pembayaran Gaji dan Insentif Nakes

Dia mengatakan, pihaknya telah bersepakat untuk tidak memberhentikan 58 orang bidan, karena telah mengemban tugas dan tanggung jawabnya hingga di pertengahan tahun ini.

Hanya saja, untuk melanjutkan kontrak kerja ditahun berikutnya, para bidan harus memiliki kinerja yang baik.

“Kepada IBI juga telah kami sampaikan soal ini. Kami tidak akan berhentikan mereka, namun ada pengurangan gaji, dan itu disepakati,” jelasnya.

BACA JUGA:  Teken SKK, Bapenda Parimo Gandeng Jaksa Tagih Tunggakan Pajak

Menurutnya, Bidan Sumber Daya Kesehatan (SDK) di Dinas Kesehatan, akan mengumpulkan laporan pencapaian kinerja bidan desa di seluruh Puskesmas di Kabupaten Parimo.

Selain itu, Bidang SDK juga akan kembali menghitung kebutuhan tenaga kesehatan, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Penempatan Bidan nantinya akan dilihat dari jumlah penduduk dalam satu desa. Sekarang ini, ada yang satu desa sampai dua orang bidan, sementara jumlah penduduknya tidak banyak,” kata dia.

Dia mengakui, pengurangan bidan nantinya bukan hal yang mudah untuk diputuskan, apalagi bidan juga telah berperan dalam capaian realisasi vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA:  Satgas Pangan Polres Banggai Intensifkan Pengawasan Distribusi Beras Jelang Ramadan

Namun, pihaknya harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, demi kesejahteraan tenaga kesehatan di wilayah setempat.

“Dua tahun terakhir memang kami disibukkan dengan Covid-19, makanya tidak memperhatian lagi adanya kelebihan tenaga bidan,” pungkasnya.

Baca Juga : Pengurus IDI dan IBI Sepakat Insentif Nakes di Parimo Dikurangi

Diketahui, besaran insentif tenaga dokter dikurangi mulai dari Rp 5 juta per bulan, menjadi Rp 3,6 Juta per bulan.

Sementara gaji tenaga bidan pe bulan, menjadi Rp 2,5 juta bagi yang bertugas di desa terpencil, Rp 1,3 juta bagi yang bertugas di desa, dan Rp 800 ribu bagi yang bertugas di perkotaan.

Komentar