PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kawasan Pangan Nusantara (KPN) dan Food Estate, Rabu, 13 Juli 2022.
“Tujuan dilakukannya rakor ini, untuk saling berkolaborasi, bersinergi dalam rangka membangun KPN sehubungan ditetapkannya Provinsi Sulawesi Tengah sebagai salah satu persiapan proyek Strategis Nasional sebagai penyanggah Ibu kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur,” ungkap Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, di Palu, Rabu.
Baca Juga : Sulteng Optimalkan Kawasan Pangan Nusantara dengan Target 15 Ribu Hektare
Dia mengatakan, pembangunan KPN dan food estate di Sulawesi Tengah, diharapkan dapat menjadi salah satu prioritas strategis nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021, tentang kemudahan proyek strategis Nasional.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, yang mengatur percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
Menurutnya, Sulawesi Tengah diharapkan dapat menyiapkan lahan minimal seluas 15 ribu hektar, untuk lahan komoditas utama, yakni jagung dan kedelai. Hal itu, sesuai permintaan penyiapan lokasi pengembangan KPN dan Food Estate dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Persiapan dan pengembangan KPN dan Food Estate dilakukan dengan cara multisectoral, dan lintas wilayah. Tidak bisa dilakukan oleh sektor pertanian saja,” kata dia.
Pengembangan KPN dan Food Estate, harus didukung oleh sektor lain, seperti penyiapan air baku, irigasi, dan aksesibilitas jalan. Sehingga, diperlukan peran dan kerja sama antar kabupaten di Sulawesi Tengah.
Berdasarkan informasi dan usulan kabupaten/kota telah terdata luasan potensi sebesar 29.517 hektar serta perluasan areal tanam baru komoditas jagung seluas 42.823 hektar.
Baca Juga : Tingkatkan Produktivitas Pangan, Pemda Parimo Uji Coba program IP400
Total usulan KPN tersebut, kata dia, baru diperoleh dari empat kabupaten, yaitu Donggala seluas 19.433 hektar, Tolitoli seluas 3.450 hektar, Sigi seluas 4.358 hektar dan Parigi Moutong seluas 300 hektar.
“Dengan adanya rakor ini maka koordinasi, pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan pengembangan KPN menjadi suatu rangkaian yang terpadu, seirama dan bersinergis,” pungkasnya.
Komentar