Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Malaysia Langgar Kesepakatan Penempatan PMI, DPR RI Dorong Pemerintah Bersikap Tegas

the OPINI by the OPINI
15 Juli 2022
in Headline
Malaysia Langgar Kesepakatan Penempatan PMI, DPR RI Dorong Pemerintah Bersikap Tegas

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. (Foto : Istimewa)

Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA, theopini.id – DPR RI mendorong Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap Malaysia, karena telah melanggar kesepakatan tentang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor di domestik.

“Apalagi selama ini banyak terjadi kasus tragedi kemanusiaan yang dialami oleh pekerja migran di Malaysia. Hak-hak pekerja migran untuk memperoleh upah sesuai ketentuan dan perlindungan di Malaysia juga masih jauh panggang dari api,” ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam keterangan pers, di Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.

Baca Juga : Komisi VI DPR RI Setujui Usulan PMN Tunai Senilai Rp 69,82 Miliar

Menurutnya, cara-cara yang digunakan negeri tersebut, dinilai akan menyulitkan Pemerintah Indonesia dalam memantau dan melindungi pekerja migran yang bekerja di Malaysia.

BACA JUGA

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

Dia pun mengingatkan, Malaysia bergantung pada jutaan tenaga kerja asal negara lain, karena negara tersebut menghadapi kekurangan tenaga kerja.

Terlebih, untuk sektor perkebunan dan manufaktur yang tidak diminati oleh penduduk setempat, sehingga sebagian besar mengambil tenaga kerja dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal.

“Seharusnya Malaysia memahami kebutuhan tenaga kerja asal Indonesia dengan mematuhi ketentuan yang ada,” kata dia.

Data Bank Indonesia (BI) serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan, pada tahun 2021 ada sekitar 1,62 juta orang atau 50,03 persen dari total pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia.

Tak hanya itu, Malaysia pun menjadi negara penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki jumlah pengaduan terbesar mencapai 403 atau sekitar 23,7 persen dari total pengaduan 1.702 di tahun 2021.

Sementara BI mencatat pengiriman uang (remitansi) dari PMI di luar negeri sebesar 2,28 miliar dolar AS atau setara dengan Rp33 triliun (kurs Rp14.496) pada kuartal II tahun lalu yang berkontribusi sekitar 10 persen dari nilai APBN.

Melki menegaskan, perjuangan PMI harus sebanding dengan perlindungan negara. Komisi IX memastikan akan terus melakukan pengawasan demi kesejahteraan pekerja migran Indonesia.

Baca Juga : Reses DPR RI, Anwar Hafid Berikan Edukasi Politik ke Warga Palu Timur

“Jasa para pahlawan devisa yang sangat besar perlu diimbangi dengan perlindungan para pekerja migran, utamanya yang bekerja di Malaysia,” ungkapnya.

Tags: #DPRRI#KesepakatanPenempatanPMI#PMI
Previous Post

16 Koperasi di Parimo Dilatih Peranan Legalitas dan Accounting

Next Post

Wabup Badrun: Koperasi Harus Memiliki Analisa Usaha

ARTIKEL TERKAIT

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Miliki Tujuh Kawasan Industri, Sulteng Dorong Perlindungan Lebih Besar bagi Pekerja Lokal

Miliki Tujuh Kawasan Industri, Sulteng Dorong Perlindungan Lebih Besar bagi Pekerja Lokal

2 Juni 2026
Longki Djanggola Salurkan 35 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sulawesi Tengah

Longki Djanggola Salurkan 35 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sulawesi Tengah

28 Mei 2026
Longki Djanggola Pantau Stok Pangan dan Program MBG di Parimo

Longki Djanggola Pantau Stok Pangan dan Program MBG di Parimo

30 April 2026
Cegah Keracunan, Longki Ingatkan Standar Pengolahan Makanan di Dapur MBG

Cegah Keracunan, Longki Ingatkan Standar Pengolahan Makanan di Dapur MBG

30 April 2026
63 Konflik Agraria Disorot, Gubernur Sulteng Minta Dukungan DPR RI

63 Konflik Agraria Disorot, Gubernur Sulteng Minta Dukungan DPR RI

22 April 2026

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

1 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik

    © 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukum Kriminal
    • Nasional
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

    © 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In