Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Disperindag: Belum Ada Solusi Relokasi Pedagang Pasar Inpres Tagunu ke PSP

the OPINI by the OPINI
19 Juli 2022
in Ekonomi, Headline
Pemda Parimo Akan Relokasi Pedagang di Pasar Lama Inpres Tagunu

Suasana Pasar Inpres Tagunu Parigi yang masih ditempati sejumlah pedagang untuk berjualan, Selasa, 19 Juli 2022. (Foto : Novita)

Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, belum menemukan solusi terbaik merelokasi pedagang Pasar Inpres Tagunu ke Pasar Sentral Parigi (PSP).

“Kami masih berusaha untuk melakukan pendekatan, dan terus mensosialisasi kepada pedagang di  Pasar Inpres Tagunu agar mau direlokasi ke pasar baru (PSP),” ungkap Kepala Bidang Perdagangan, Jalaluddin, di Parigi, Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga : Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Tembus Rp 80 Ribu per Kg

Menurut dia, Disperindag tidak bisa mengambil tindakan yang berlebih untuk melakukan pemindahan terhadap para pedagang.

BACA JUGA

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

Pasalnya, para pedagang mengaku telah membayar sewah lahan, kepada warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan Pasar Inpres Tagunu tersebut.

“Sebenarnya untuk menyelesaikan persoalan ini, kita harus duduk bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Pemerintah Kecamatan, dan pengambil kebijakan di daerah,” tambah Jalaluddin.

Keberadaan pedagang yang masih menempati Pasar Inpres Tagunu, dinilainya, sangat merugikan daerah, karena penarikan retribusi tidak dapat dilakukan, karena tidak dikoordinir oleh Disperindag.

“Pedagang di PSP juga komplain, pasar di sana jadi sepi. Karena, di pasar lama juga ada penjual ikan,” kata dia.

Baca Juga : Tinjau Pasar di Kota Palu, Kapolda: Ketersediaan Migor di Sulteng Aman

Jalaludin menjamin, pedagang akan tetap mendapatkan tempat berjualan di PSP, bila mau direlokasi. Apalagi, Disperindag juga telah melakukan berbagai pembenahan di lokasi pasar baru saat ini.

“Sekarang pasar ikan juga sudah dibenahi. Bahkan, kami sedang berusaha agar pedagang di PSP, yang berjualan di ruas jalan, bisa masuk ke dalam lokasi pasar,” pungkasnya.

Tags: #Disperindag#KecamatanParigi#parigimoutong#PasarInpresTagunu#PasarSentralParigi#PSP#RetribusiPasar#Satpolpp#Sulteng
Previous Post

Rumah Sakit di Indonesia Diharap Jalankan Kelas Standar BPJS

Next Post

Pemprov Sulteng Serahkan Bantuan Alsintan Senilai Rp 17,5 Miliar

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

1 Juli 2026

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

1 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik

    © 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukum Kriminal
    • Nasional
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

    © 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In