the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pria di Kendari Mengaku Jual Sabu untuk Modal Nikah

the OPINIbythe OPINI
26 Juli 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Juli 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Parigi Barat

Ilustrasi (merdeka.com)

Baca Juga

Lepas Kafilah STQH, Gubernur Anwar Hafid Dorong Prestasi Wujudkan Sulteng Nambaso 

Mendagri Dorong Pemda Aktif Kendalikan Harga Pangan

Sekolah Rakyat Kendari Jadi Harapan Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

KENDARI, theopini.id – Seorang pria berinisial AR (28) di Kendari, Sulawesi Tenggara diamankan Polresta setempat, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka mengaku terpaksa mengedarkan sabu-sabu karena butuh modal untuk pernikahannya,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, dikutip dari Republika.co.id, Selasa, 26 Juli 2022.

Dia mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu, 20 Juli 2022 sekitar pukul 23.45 WITA, dengan barang bukti (BB) 20,24 gram norkotika jenis sabu.

Baca Juga : Diduga Langgar UU Narkotika, Polisi Ringkus Pria di Parimo

Penangkapan tersangka berawal saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat, terkait akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sekitar jalan Sepakat Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu, Kendari pada Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WITA.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan tersangka pada Rabu 20 Juli 2022 di pinggir Jalan Sepakat Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu.

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap AR dan ditemukan barang bukti narkotika diduga sabu sebanyak dua sachet plastik bening dengan berat bruto 20,24 gram,” kata dia.

Kepada polisi, tersangka mengaku diarahkan mengambil paket barang haram tersebut oleh seseorang lelaki yang ia sebut sebagai Bos yang ditempel di sekitar Kecamatan Puuwatu, Kendari.

“Tersangka mengaku akan mengedarkan sabu dengan cara menempelkan paket berdasarkan arahan dari lelaki Bos yang saat ini kami masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan inisial Bos ini,” kata dia.

Baca Juga : Diduga Pengedar Sabu, Polisi Ringkus Pasutri di Parimo

Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Polresta Kendari guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kendari#ModalNikah#PengedarSabu
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gelar Pertemuan Kampanye Pergerakan GERMAS

Next Post

Pernah Salurkan Beras Bersama, MUI Bekukan Kerja Sama dengan ACT

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d