Berikut Penjelasan Inspektorat Daerah Parimo Soal Hasil Pemeriksaan 99 Desa

PARIMO, theopini.id – Inspektur Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Adrudin Nur mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan 99 desa yang diduga bermasalah dalam pengelolaan dana desa.

“Kami sudah memeriksa dan memberikan kategori pemeriksaan, mulai dari ringan hingga berat kepada masing-masing desa yang telah diperiksa,” ungkap Inspektorat Inspektorat Daerah Parimo, Adrudin Nur, belum lama ini.

Baca Juga : Inspektorat Daerah Sulteng Gelar Sosialisasi di Kabupaten Parimo

Menurutnya, bagi desa dengan kategori ringan akan direkomendasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, untuk diberikan pembinaan atas sejumlah kekeliruan yang ditemukan dalam penggunaan dana desa.

Sementara kategori berat, Inspektorat Daerah tidak serta merta merekomendasikan ke penegak hukum.
Namun, akan diberikan pembinaan sesuai tugas dan fungsi Inspektorat Daerah.

“Memang berdasarkan aturan kami harus memberikan pembinaan terlebih dahulu terhadap desa yang ditemukan melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Adrudin mengimbau kepada seluruh aparat desa, untuk menghindari kekeliruan dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu, melakukan koordinasi kepada Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, jika tidak memahami tentang pengelolaan keuangan itu.

“Intinya harus mengacu pada regulasi tentang pengelolaan dana desa, agar terhindar dari pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga : Inspektur Inspektorat Daerah Kesal Disebut Lemah dalam Pengawasan

Dia menyarankan Dinas PMD setempat, bekerjasama dengan Inspektorat Daerah untuk memberikan bimbingan tentang pengelolaan keuangan kepada aparat desa.

Sehingga, mengantisipasi berbagai pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Apalagi, belum lama ini telah dilantik 97 kepala desa baru.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saya pikir bisa diajak kerja sama untuk memberikan bimbingan,” pungkasnya.

Komentar