Kolaborasi Lintas Lembaga Jadi Kunci Penguatan Kebebasan Pers di Sulteng

PALU, theopini.id – Upaya memperkuat kebebasan pers dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Sulawesi Tengah semakin diperkuat melalui kolaborasi antara aparat kepolisian, Komnas HAM, dan komunitas jurnalis.

Sinergi itu, ditegaskan dalam kegiatan Diseminasi HAM, Kebebasan Pers, dan Keselamatan Jurnalisme yang digelar di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga: Pemanggilan TVRI oleh KPID Sulteng, AJI Palu: Ini Intimidasi terhadap Kebebasan Pers

Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah strategis membangun komunikasi terbuka antara penegak hukum, media, dan masyarakat.

“Forum seperti ini penting untuk memperkuat saling pengertian. Polisi dan jurnalis sama-sama bekerja untuk kepentingan publik, sehingga sinergi dan saling percaya harus terus dijaga,” ujar Brigjen Helmi, yang hadir sebagai narasumber.

Forum diseminasi itu, dihadiri berbagai pihak, termasuk Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, perwakilan Pemerintah Kota Palu Eka Komalasari, serta Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu Agung Sumanjaya.

Dalam forum tersebut, Agung menyoroti masih tingginya potensi ancaman terhadap jurnalis di lapangan, dan menekankan perlunya perlindungan hukum yang konsisten.

“Keselamatan jurnalis adalah fondasi kebebasan pers. Tanpa perlindungan, demokrasi tidak akan tumbuh dengan sehat,” kata Agung.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer menegaskan, pentingnya peran semua pihak untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Juga: Diskusi Hari Kebebasan Pers Sedunia: AI Berpotensi Digunakan untuk Sensor Karya Jurnalistik

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk dimusuhi. Karena itu, aparat dan media harus berdiri di garis yang sama dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi,” tegasnya.

Melalui forum tersebut, seluruh peserta sepakat bahwa kerja sama lintas lembaga menjadi kunci memperkuat ruang kebebasan berekspresi di Sulawesi Tengah, sekaligus memastikan jurnalis dapat bekerja aman tanpa tekanan atau intimidasi.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar