BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menegaskan, rencana pembentukan Kecamatan Toili Makmur bukan semata pemekaran administratif, tetapi bagian dari upaya mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah selatan.
“Pemekaran Toili Makmur ini adalah langkah strategis agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efektif, dan menjangkau desa-desa yang selama ini jauh dari pusat kecamatan,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Mujiono saat mendampingi Tim Fasilitasi Pembentukan Kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Desa Argo Mulyo, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca Juga: Pemda Banggai Siapkan Verifikasi Pemekaran Tiga Kecamatan Baru
Mujiono pun mengapresiasi sikap terbuka Camat Toili dan Moilong yang bersedia melepas sebagian wilayahnya untuk mendukung pembentukan kecamatan baru. Ia menilai langkah itu menunjukkan semangat kolaboratif demi kemajuan daerah.
Calon kecamatan baru ini akan meliputi 10 desa, masing-masing lima desa dari Kecamatan Moilong dan Toili, dengan total luas wilayah mencapai 70,53 km² dan jumlah penduduk 10.595 jiwa dari 3.277 kepala keluarga. Seluruh desa yang diusulkan telah memenuhi syarat usia administratif lebih dari lima tahun.
Ketua Tim Pemekaran Kecamatan Toili Makmur menjelaskan, pembentukan kecamatan ini merupakan aspirasi kuat masyarakat yang selama ini menginginkan pemerataan pembangunan dan pelayanan yang lebih dekat.
“Warga sudah lama berharap pemekaran ini terjadi. Secara potensi wilayah sangat layak karena didukung sumber daya di sektor pertanian, perkebunan, migas, dan perikanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Tim Fasilitasi Kemendagri, Bowo Presdiantomo, menyebut pihaknya akan menindaklanjuti usulan ini ke tingkat pusat apabila seluruh dokumen dan persyaratan telah lengkap.
Ia juga meminta dukungan penuh dari camat dan para kepala desa agar proses administratif dapat segera diselesaikan.
Baca Juga: Pemekaran Desa Baru di Luwuk Timur, Bupati Amirudin Minta Warga Lengkapi Syarat
“Kalau semua pihak kompak dan prasyaratnya terpenuhi, kami siap meneruskan pengajuan ini ke Kemendagri,” tegasnya.
Kunjungan tim fasilitasi Kemendagri ini akan dilanjutkan dengan peninjauan ke dua wilayah calon kecamatan lainnya, yakni Teluk Kabetean di Pagimana dan Nuhon Jaya di Nuhon, pada Jum’at, 10 Oktober 2025.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar