Terapkan Identitas Digital, Kemendagri: Negara Hemat Rp50-100 Miliar per Tahun

JAKARTA, theopini.id – Direktur Jendral (Ditjen) Dokumen dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, mengimbau para Kadis Dukcapil di daerah untuk menggenjot cakupan kepemilikan identitas digital.

Penerapan Identitas Digital atau Digital ID memang tengah diujicobakan secara terbatas kepada seluruh ASN Dinas Dukcapil di 514 Kabupaten/Kota. Tujuannya agar para pegawai Dukcapil ini dapat membantu menjelaskan penggunaan Digital ID kepada masyarakat.

“Jika identitas digital tersebut sudah resmi diterapkan, maka masyarakat akan sangat mudah mengubah dari KTP-el ke KTP digital. Bagi masyarakat yang sudah membuat identitas digital, maka mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik, karena KTP digital tersimpan di dalam handphone,” kata Dirjen Zudan, di Jakarta, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Publik, Dukcapil Tambah Alat Cetak e-KTP

Ditjen Dukcapil Kemendagri, kata Dirjen Zudan, menargetkan 70 persen penduduk Indonesia menggunakan KTP digital.

Dukcapil harus selalu merespons pengembangan teknologi informasi, dan komunikasi agar bisa mempercepat proses pelayanan adminduk sekaligus menghemat anggaran.

“Dengan ID Digital dokumen KK, KTP-el kita pindahkan ke hape. Biaya pengadaan blanko KTP pun berkurang, sehingga kita akan bisa menghemat Rp50-100 miliar per tahun,” tandasnya.

Komentar