PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang terjadi di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Dongi-dongo, Kecamatan, Lore Utara, Kabupaten Poso, pada Senin malam, 17 Oktober 2022.
“Penanganan kasus penganiayaan itu, telah diambil alih oleh Polres Poso, yang sejak kemarin telah mendatangi lokasi kejadian. Pelaku masih dalam pencarian, sedangkan motifnya masih didalami karena pelaku belum tertangkap,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Rabu, 19 Oktober 2022.
Baca Juga : Warga Air Panas Datangi Kediaman Pemodal PETI Kayuboko
Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut mengakibatkan dua orang korban mengalami luka-luka, yaitu inisial E (56), seorang petani warga Desa Dongi-dongi, dan inisial H (32) warga Sulawesi Utara, yang berkerja sebagai penambang.
Sugeng memastikan penganiayaan tersebut, terjadi bukan karena bentrok antar kelompok pemuda, melainkan permasalahan pribadi atau perorangan.
Dia menyebut, persitiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WITA, dimana korban E bermaksud datang ke lokasi tambang, karena infromasi adanya keributan dari seseorang berinisial.
“Tetapi sesampai di lokasi, korban E diteriaki ‘bunuh saja dia’. Dari arah belakang, ada yang melempar batu, serta melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam, oleh orang tidak dikenal dan melarikan diri,” ungkap Sugeng.
Kejadian kedua, sekitar pukul 23.00 WITA di lokasi yang sama, dimana korban H bermaksud pulang ke camp tambang.
Namun, tiba-tiba ada dua orang tidak dikenal secara membabi buta melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Sehingga, mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius, sementara pelaku melarikan diri.
Baca Juga : 3 Desa di Parimo Terendam Banjir, Warga Duga Akibat Aktivitas PETI
“Korban E, kondisinya cukup stabil dan hanya menjalani perawatan di Puskesmas Wuasa. Sementara korban H, karena lukanya cukup serius, sehingga di rujuk ke RSUD Undata Palu,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Sulawesi Tengah







Komentar