the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Pengedar dengan 22 Sachet Sabu di Banggai Diamankan Polisi

the OPINIbythe OPINI
25 November 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 November 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tiga Pengedar dengan 22 Sachet Sabu di Banggai Diamankan Polisi

Tampak tiga pengedar sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Banggai dengan 22 sachet sabu. (Foto : Istimewa)

BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah, mengamankan tiga orang diduga pengedar dan 22 sachet narkoba jenis sabu pada lokasi berbeda di Kecamatan Bualemo.

“Iya, kami berhasil menangkap tiga tersangka, mereka ini diduga sebagai jaringan pegendar sabu-sabu,” ungkap Kasat Narkoba, Polres Banggai, AKP Haryadi, SH, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at sore, 25 November 2022.

Baca Juga : Terduga Pengedar Sabu Seberat 8,27 Gram Dibekuk Polisi

Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat, karena maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Bualemo.

Baca Juga

UEA Bentuk Task Force, Empat Sektor Investasi di Sulteng Jadi Prioritas

Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

Kemudian, pihaknya pun langsung bergerak ke wilayah Kecamatan Bualemo untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pada Kamis 24 November 2022 sekitar pukul 23.30 WITA, Polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MT alias U (29) di salah satu rumah warga.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti 10 sachet plastik kecil berisi kristal bening, diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,3 gram,” ungkapnya.

Selain itu, Polisi menangkap tersangka kedua berinisial SL alias D (36), pada Jum’at, 25 November 2022 sekitar pukul 04.00 WITA.

Tersangka diamankan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, dengan barang bukti dua sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami kemudian kembali melakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 05.30 WITA, tersangka ketiga berinisial IB alias I (30) berhasil ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 10 sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu-sabu,” tukasnya.

Baca Juga : Diduga Pengedar Sabu, Pria di Parimo Diringkus Polisi

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka sebanyak 22 sachet kecil nakorba jenis sabu,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Banggai

Tags: #22SachetSabu#KabupatenBanggai#KecamatanBualemo#PengedarSabu#polres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wapres Minta KAHMI Kokohkan Peran sebagai Pembawa Pesan Kerukunan dan Perdamaian

Next Post

Wabup Badrun Buka MTQ Kabupaten Parimo di Desa Pelawa Baru

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

4 Agustus 2026
Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

3 Agustus 2026
Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026
Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

3 Agustus 2026
Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

2 Agustus 2026
Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

2 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

UEA Bentuk Task Force, Empat Sektor Investasi di Sulteng Jadi Prioritas

UEA Bentuk Task Force, Empat Sektor Investasi di Sulteng Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

4 Agustus 2026
Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

3 Agustus 2026
Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

3 Agustus 2026
DLH Parimo Dorong Lomba K3 Jadi Pemicu Budaya Bersih, Pemenang Diumumkan 17 Agustus

DLH Parimo Dorong Lomba K3 Jadi Pemicu Budaya Bersih, Pemenang Diumumkan 17 Agustus

3 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026
Transformasi Transportasi Publik Palu Raih Pengakuan Nasional

Transformasi Transportasi Publik Palu Raih Pengakuan Nasional

1 Agustus 2026
25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

1 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In