PALU, theopini.id – Pengurus Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2022-2025 dikukuhkan, di Palu, Sabtu, 10 Desember 2022.
“Selamat dan sukses atas dikukuhkannya pengurus wilayah Asosiasi Arsiparis Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah periode 2022-2025,” ucap Dewan Penasehat Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia, Drs Joko Utomo, MA, saat membacakan sambutan Ketua Umum Kepengurusan Tingkat Nasional AAI, DR H. Andi Kasman, SE., MM., di Palu, Sabtu.
Baca Juga : Pengukuhan PB-FKMK, Zulfinasran: Pengurus Harus Tetap Independen
Dia berharap, pengukuhan ini dapat menghantarkan peningkatan kuantitas dan kualitas kompetensi professional serta kesejahteraan anggota Asosiasi Arsiparis Indonesia.
Khususnya, di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah dan dapat memberikan kontribusi nyata secara nasional.
“Semoga diberi kemudahan, kelancaran serta dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan unsur terkait lainnya, dan semoga Asosiasi Arsiparis Indonesia wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat maju bersama organisasi profesi Asosiasi Arsiparis Indonesia lainnya, yang sudah berjalan selama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, mengatakan, dengan terbentuknya Asosiasi Arsiparis Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah dapat membantu Pemerintah Daerah (Pemda).
Khususnya, memperkuat pengelolaan arsip, baik arsip dinamis, terjaga, arsip vital maupun statis yang akan menjadi arsip sejarah perjalanan Pemda Sulawesi Tengah, menjadi memori kolektif bangsa dan Negara Kesatuan RI.
“Arsip merupakan salah satu sumber informasi penting, merupakan warisan unik dan tidak tergantikan, melintas satu generasi ke generasi berikutnya,” tukasnya.
Dia menyebut, Negara terancam apabila tidak tersedia arsip secara memadai. Contohnya, kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan, adalah fakta yang harus menjadi pelajaran untuk lebih memiliki kesadaran akan arti penting arsip dengan segala aspeknya.
Baca Juga : Pemprov Sulteng Gelar Rakor dan Pengukugan Pengurus Forikan
“Kita wajib menyelamatkan arsip negara, karena merupakan identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori kolektif dan acuan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Arsip sebagai alat bukti sah dan arsip juga merupakan sumber informasi dalam mendukung kegiatan administrasi yang akuntabel serta transparan,” pungkasnya.
Sumber : PPID Dispusaka Provinsi Sulawesi Tengah







Komentar