SPDP Oknum Kades Terlibat Asusila Dilimpahkan ke Kejari Parimo

PARIMO, theopini.idPenyidik Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus oknum Kepala Desa (Kades) berinisial M, yang diduga terlibat tindakan asusila, terhadap anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri (Kejari).  

“Kami sudah menyerahkan berkas perkara kasus tersebut ke penuntut umum. Saat ini penyidik tinggal menunggu hasilnya,” ungkap Kasat Reskrim, Polres Parimo, IPTU Putra Salman Pratama, di Parigi, Senin, 31 Januari 2023.

Baca Juga : Oknum Kades di Parimo Jasi Tersangka Kasus Asusila, Korban Anak di Bawah Umur

Dia mengatakan, SPDP tersebut diserahkan usai penyidikan melakukan pemeriksaan tersangka tersangka dan dua orang korban.

Saat ini, kata dia, tersangka M masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo, sambal menunggu hasil pelimpahan tahap dua.

Baca Juga : Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parimo Terancam Diberhentikan

“Dari hasil penyidikan, tidak ada lagi korban lain, selain dua korban sebelumnya,” pungkas Salman.

Komentar