the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Metro Jakpus Ringkus 36 Orang Pengedar Narkoba

the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Metro Jakpus Ringkus 36 Orang Pengedar Narkoba

Wakapolres Metro Jakpus, AKBP. Anton Elfrino Trisanto menunjukan barang bukti ganja yang berhasil diungkap dari 36 pelaku pengedar narkoba, Jum'at, 10 Februari 2023. (Foto : Humas)

Baca Juga

DPR RI Dukung Pemerintah Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal

DJBC dan BNN Sita 309 Kg Sabu di Perairan Samudra Hindia

Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Bukti Kisaran Rp 10,4 Miliar

JAKARTA, theopini.id – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil mengungkap 36 orang pelaku peredaran penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis ganja dan lainnya, sepanjang Januari 2023.  

“Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti ganja jenis baru yang sudah di kawin silangkan dengan bibit dari belanda, sebanyak 3 tanaman pohon ganja sepanjang 30 cm,” ungkap Wakapolres Metro Jakpus, AKBP. Anton Elfrino Trisanto, dalam konferensi pers, Jum’at, 10 Februari 2023.

Baca Juga : Terlibat Sindikat Pengedar Narkoba, Pjs Kanit Narkoba Diciduk di Hotel

Dia mengatakan, Polisi menangkap 36 orang pengedar narkoba dari 43 laporan, dengan barang bukti 1,9 Kilogram jenis sabu, 896,3gram ganja dan 246 butir extaci.

“36 orang pengedar, terdiri dari 35 orang laki laki, 1 orang perempuan,” ungkapnya.

Barang bukti dan pengedar tersebut berasal dari beberapa tempat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Metro Jakpus.

“Secara umum 31 orang diamankan dari 29 TKP. Kemudian untuk ekstasi 1 orang diamankan dari salah satu TKP, dan daun ganja kering 4 orang diamakan di TKP berbeda,” bebernya.

Menariknya, kata dia, untuk barang bukti Sabu sebanyak 1,4 Kilogram didapat dari peredaraan Negara Irak. Sementara ganja dengan 1 tersangka atas nama AG, berkaitan order biji ganja dari Belanda.

Baca Juga : Polres Tolitoli Ringkus Pengedar Sabu Seberat 4,22 Gram

“Kita kerja sama dengan Bea Cukai, mengamankan 3 butir biji ganja yang di order dari TSK. Rencananya oleh TSK akan dikawinkan dengan tanaman ganja yang sudah di persiapkan dari November ditanam di rumahnya,” tambahnya.

Para tersangka, diancam Pasal 114 dan Pasal 112 dan Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sumber: Humas Polres Metro Jakpus

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BarangBuktiEkstesi#BarangBuktiSabu#BarngBuktiGanja#BeaCukai#PelakuPengdarNarkoba#PolresMetroJakpus
ShareSendTweet
Previous Post

Stunting di Parimo Menurun Menjadi 27 Kasus

Next Post

Terjadi Lagi, Kemenkes Diminta Investigasi Sumber Gagal Ginjal Akut

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

20 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 68 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d