Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

DLH Parimo Mediasi Sengketa Lingkungan di Desa Donggulu Selatan

the OPINIbythe OPINI
28 Juni 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Juni 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
DLH Parimo Mediasi Sengketa Lingkungan di Desa Donggulu Selatan

Proses mediasi sengketa lingkungan yang dilaksanakan DLH Parimo, Selasa, 28 Juni 2022. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melakukan mediasi sengketa lingkungan, antara masyarakat Desa Donggulu Selatan, Kecamatan Kasimbar, dengan PT Esaputlii Prakarsa Utama.

“Kami melaksanakan mediasi atas aduan masyarakat, akibat efek kontruksi tambak undang vaname PT. Esaputlii Prakarsa Utama, dihadiri antara pengadu dan teradu, serta disaksikan Pemerintah Daerah (Pemda),” ungkap Kepala Bidang penaata dan penataan lingkungan hidup, Muhammad Idrus, di Parigi, Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga : DLH Parimo Varifikasi Aduan Masyarakat Terdampak Aktivitas Tambak

Menurut dia, penyebab sengketa lingkungan di Desa Donggulu Selatan, dikarenakan debit air atau hilangnya sumber air masyarakat setempat.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Sehingga, ada beberapa yang harus perusahaan lakukan, termasuk pengeboran sumur, untuk masyarakat terkena dampak, serta memfasilitasi Mandi, Cuci, Kasur (MCK) umum di beberapa titik.

“Hal ini telah disepakati dalam proses mediasi yang kami lakukan hari ini,” kata dia.

Selain itu, perusahaan akan membuat pagar pengaman pada setiap lubang, agar tidak membahayakan masyarakat. Sebab, lokasi penggalian berada di wilayah pemukiman.

Dia menambahkan, pihak perusahaan juga akan melakukan pemulihan lingkungan, yakni jika terjadi efek akibat kegiatan tambak, maka harus bertanggung jawab penuh untuk melakukan perbaikan.

“Kami sebagai Pemda, memberikan tenggang waktu selama 60 hari kerja kepada pihak perusahaan, mengenai hal-hal yang sudah disepakati,” kata dia.

Idrus menjelaskan, apabila mereka tidak merealisasikan kesepakatan tersebut, maka DLH akan mengevaluasi izin kerja yang akan dibuat pihak perusahaan.

“Sebab, lokasi tambak tersebut perizinannya masih dalam proses. Kami juga akan memberi surat teguran, jika hal ini dilanggar,” tukasnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Donggulu Selatan, Erwin mengucapkan, terima kasih kepada Pemda dan DLH setempat, atas kesepakatan antara masyarakat dan PT Esaputlii Prakarsa Utama, melalui mediasi sengketa lingkungan.

Baca Juga : Hasil RDP, Hanya 2 Usaha Tambak Udang di Parimo yang Kantongi Izin

Proses pengaduan ini kata dia, terukur meskipun ada pihak-pihak yang tersakiti, namun prinsipnya untuk kepentingan bersama.

“Pihak perusahaan berinvestasi di desa, maka dari itu masyarakat tidak boleh terabaikan,” ungkap Erwin.

Tags: #DLH#DongguluSelatan#KecamatanKasimbar#parigimoutong#Pemda#PTEsaputliiPrakarsaUtama#Sulteng#tambakudang
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Rapat Kesepakatan Substansi Raperda RTRW

Next Post

P2KD Kabupaten Parimo Terima Laporan Gugatan Pilkades

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

6 Juli 2026
Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In