PARIMO, theopini.id – Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan melakukan pembinaan demi terwujudnya keterwakilan Desa Kotaraya Selatan pada lomba desa anti korupsi.
“Dari hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin itu, ada pemaparan yang diberikan terkait desa anti korupsi,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Minhar, di Parigi, 16 Februari 2023.
Baca Juga : Kotaraya Selatan Wakili Sulteng di Lomba Desa Anti Korupsi
Dia mengatakan, dalam pemaparan KPK saat observasi di Kotaraya Selatan, diuraikan Undang-undang Nomor 16 tahun 2014, tentang desa.
Dimana, kata dia, sejak 2005 hingga sekarang, ada sekitar 975 kepala desa terjerat kasus tindak pidana korupsi akibat penyalahgunaan dana desa rersebut.
Sehingga, salah satu tujuan KPK datang ke Desa Kotaraya Selatan, merupakan bentuk pencegahan dan pembinaan, agar supaya 975 kepala desa yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dapat di minimalisir.
“Jadi seperti itu yang dilakukan pada tahap observasi kemarin,” katanya
Minhar menjelaskan, setelah observasi KPK, akan dilakukan lagi tahap penilaian pada waktu yang ditentukan.
Apabila, Desa Kotaraya Selatan terpilih menjadi perwakilan Sulawesi Tengah dalam lomba desa anti koripsi, maka direncanakan akan dihadiri langsung Ketua KPK bersama Mentri Dalam Negeri, Mentri Keuangan serta Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
“Insyaallah, dicanangkan pada Oktober atau November tahun ini, dan mereka turun langsung ke Desa Kotaraya Selatan,” tukasnya.
Sebagai dukungan ke Desa Kotaraya Selatan dapat mewakili Sulawesi Tengah, Dinas PMD Parimo akan melakukan pembinaan berupa pencegahan, serta tata cara pengelolaan keuangan dan pelayanan desa.
Baca Juga : Dinas PMD Parimo Diminta Perkuat Kewenangan BPD dan Kades
Terutama, kata dia, soal pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes). Mengingat antusias masyarakat akan keberadaannya sangat tinggi.
“Pembinaan yang akan kami lakukan itu, sesuai instruksi Bupati Parimo,” pungkasnya.















