DKIPS Parimo Prioritaskan Perangkat Jaringan Bagi OPD Pelayanan

PARIMO, theopini.id Dinas Komunikasi, Informatika, Persadian dan Statistik (DKIPS) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memprioritaskan pengadaan perangkat jaringan internet untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan.

“Bantuan jaringan ini pengadaan akhir tahun lalu,” ungkap Kepala DKIPS Parimo, Enang Pandake, di Parigi, Kamis, 16 Februari 2023.

Baca Juga : DKIPS Parimo Usulkan Program Pengembangan Jaringan di 2023

Menurutnya, bantuan tersebut untuk akan diberikan pada OPD yang memberikan pelayanan pada masyarakat, dengan tujuan mempermudah saat melakukan pelayanan dasar yang membutuhkan jaringan internet.

Perangkat jaringan internet sebanyak 25 unit itu, sebagian sudah diberikan kepada OPD pelayanan, seperti Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) dan Inspektorat Daerah.

“Agar OPD tersebut tidak lagi beralasan terkendala jaringan internet saat turun  ke lapangan,” kata dia.

Sementara bagi DKIPS Parimo, kata dia, akan menggunakan perangkat jaringan internet pada pelaksanaan event-event nasional dan internasional

“Kami harapkan perangkat jaringan tren home ini bisa menjadi solusi setiap OPD, agar tetap melakukan pelayanan dasar dengan maksimal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan E-Government, Hari Rusadi menambahkan alat bantun yang berjenis modem tersebut merupakan jaringan yang mudah dibawa saat melakukan pelayanan secara mobile.

Dia menilai, kebutuhan akan jaringan internet sangat penting. Sehingga, perangkat tersebut sangat memadai untuk digunakan dalam untuk kegiatan pelayanan.

Baca Juga : Atasi Blank Spot, DKIPS Parimo Usulkan Pemasangan BTS di 39 Titik

Bahkan, alat yang dapat memancarkan signal tersebut, akan diberikan secara bertahap kepada OPD lainnya sesuai kebutuhan, karena jumlahnya masih terbatas.

“Semoga alat ini digunakan dengan maksimal, supaya pelayanan pada masyarakat, khususnya di kecamatan-kecamatan terus berjalan,” pungkasnya.

Komentar