Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Atasi Blank Spot, DKIPS Parimo Usulkan Pemasangan BTS di 39 Titik

the OPINIbythe OPINI
09 Januari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Atasi Blank Spot, DKIPS Parimo Usulkan Pemasangan BTS di 39 Titik

DKIPS Parimo telah mengusulkan pemasangan BTS di 39 titik untuk atasi blank spot. (Foto : Amirullah)

Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengusulkan pemasangan Base Transceiver Station (BTS) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kami sedang mengupayakan, semoga tahun ini bisa terpasang di 39 titik. Untuk mengetasi blank spot di desa-desa yang tidak tersentuh atau tercover sinyal komunikasi,“ ungkap Kepala DKIPS Parimo, Enang Pandake, di Parigi, Senin, 9 Januari 2023.

Baca Juga : Delapan BTS Berbasis 4G di Kabupaten Parimo Telah Beroperasi

Dia mengatakan, berdasarkan usulan pemasangan BTS akan dilakukan di sejumlah desai di wilayah utara Kabupaten Parimo. Sebab, masih banyak desa yang mengalami kesulitan mendapatkan sinyal komunikasi.

BACA JUGA

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Pemasangan BTS tersebut, kata dia, sesuai usulan pemerintah desa yang telah menyiapkan lahan pembangunan fasilitasi jaringan komunikasi tersebut.

“Kami berharap tahun ini bisa terealisasi, agar kebutuhan masyarakat terhadap sinyal komunikasi segera terpenuhi,” kata dia.

Pemasangan BTS, bantuan Kementerian Kominfo ini, kata dia, akan sangat menguntungkan Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebab, jika pemanfaatan BTS tersebut telah berjalan dengan baik, ke depan fasilitas jaringan itu akan dihibahkan ke daerah. Sehingga, dapat berkontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Paling lama dua tahun, fasilitas itu akan diberikan ke daerah. Keuntungannya, daerah bisa mengelolanya, dan bisa menyewakan ke provider atau jasa layanan telekomunikasi, untuk PAD,” jelasnya.

Pada tahun sebelumnya, Kementerian Komominfo juga telah memberikan bantuan yang sama ke Pemda Parimo, dan telah terpasang di kurang lebih 25 desa.

Baca Juga : Ketersediaan Akses Internet di Parimo Diharapkan dapat Mendorong IPM

Bahkan, saat ini masyarakat telah memanfaatkan fasilitas jaringan komunikasi tersebut. ”Aset pemasangan BTS sebelumnya, saat ini telah dalam proses hibah ke daerah. Semoga dimudahkan, sehingga bisa segera dikelola,” ujarnya.

Enang menambahkan, keberdasaan BTS juga ke depan akan mendukung pengembangan aplikasi Sitem Desa dan Kawasan New Generation (Sideka-NG) yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mewujudkan desa cerdas (Smart Vilage).

Tags: #AtasiBlankSpot#DKIPSParimo#KementerianKominfo#PemasanganBTS#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Guspardi Gaus: Tahun Ini Waktu Berbenah dan Konsolidasi Menuju Pemilu 2024

Next Post

Ada 8 Event Akan Digelar di Parimo Tahun Ini, Berikut Persiapannya

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

1 Juli 2026
Bupati Banggai Apresiasi Penguatan Literasi Desa Lewat Lomba Perpustakaan

Bupati Banggai Apresiasi Penguatan Literasi Desa Lewat Lomba Perpustakaan

30 Juni 2026
Gubernur Sulteng Tegaskan Program Bank Tanah Tak Boleh Menggeser Hak Masyarakat

Gubernur Sulteng Tegaskan Program Bank Tanah Tak Boleh Menggeser Hak Masyarakat

30 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In