the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Pelecehan 3 Santri di Parimo Terancam 15 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pro Kontra Hadirinya PT ATI, Kapolres Parimo: Bila Ada Ancaman Laporkan

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Oknum pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) AC, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berinisial F (24), yang diduga melecehkan tiga santrinya terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Tersangka disangkakan, pasal 76 junto pasal 82 ayat 2 Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, rapat mediasi di kantor Camat Parigi, Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga : Buntut Dugaan Kasus Asusila, Warga Parimo Tuntut Ponpes AC Ditutup

Menurutnya, pelecehan terhadap tiga santri tersebut dilakukan tersangka dua kali di dalam kamarnya, di Ponpes AC sekitar April dan Mei 2022.

Baca Juga

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Polres Parimo telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone, yang berisi beberapa video yang sedang didalami pihak penyidik.

“Kami juga telah meminta barang bukti berupa pakaian milik para korban ketika persitiwa itu terjadi,” kata dia.

Modus yang digunakan tersangka untuk memuluskan aksinya, yakni meminjamkan Handphone kepada para santri yang rata-rata masih berusia antara 13-14 tahun.

Saat ini, kondisi para korban mengalami trauma, ketakutan dan merasa malu atas tindakan yang dilakukan tersangka.  

“Peristiwa ini dilaporkan orang tua para korban di Polres Parimo, dan telah dibuatkan dua laporan Polisi, pada 17 Februari 2023,” ungkapnya.

Baca Juga : Kemenag Parimo Telusuri Dugaan Kasus Asusila di Ponpes AC

Kejadian tersebut, diharapkan tidak lagi terjadi di Ponpes lainnya di Kabupaten Parimo. Selain itu, Yudy menimbau, masyarakat untuk percaya terhadap penanganan yang dilakukan Polres Parimo.

“Kami akan menangani kasus ini secara professional, dan saya minta masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar,” pungkasnya.

Tags: #Kemenag#parigimoutong#PolresParimo#ponpes#PonpesAC#Sulteng#TersangkaAsusila#UUPerlindunganAnak
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Badrun Lantik Pengurus Karang Taruna Kita Pura

Next Post

Pemda Diminta Waspadai Kenaikan Harga 4 Komoditas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026
Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026
Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

17 Agustus 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

17 Agustus 2026
40 Paskibraka Parimo Dikukuhkan, Siap Jalankan Amanah Merah Putih

40 Paskibraka Parimo Dikukuhkan, Siap Jalankan Amanah Merah Putih

16 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Minta Kalapas Parigi Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Minta Kalapas Parigi Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
Pemda dan Polresta Banggai Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Pemda dan Polresta Banggai Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

15 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Munafri Minta Mahasiswa Terus Upgrade Diri agar Dibutuhkan Dunia Kerja

Munafri Minta Mahasiswa Terus Upgrade Diri agar Dibutuhkan Dunia Kerja

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In