JAKARTA, theopini.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mewaspadai kenaikan harga empat komoditas yakni beras, bawang merah, minyak goreng, dan cabai merah, sebagai langkah pengendalian inflasi di daerah.
“Nah 4 komoditas ini kita tahu bahwa ada 2 yang memang banyak diatur oleh pemerintah (pusat). Artinya intervensi pemerintah, beras dan minyak goreng. Sedangkan cabai merah dan bawang merah sebetulnya bisa diatasi daerah, baik dengan gerakan tanam maupun kerja sama antara daerah yang terutama defisit itu mengambil dari yang surplus,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, 20 Februari 2023.
Baca Juga : Bank Indonesia Canangkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan
Dia menuturkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), harga empat komoditas itu mengalami kenaikan hampir merata di daerah.
Harga beras, misalnya, mengalami kenaikan di 147 kabupaten/kota, bawang merah mengalami kenaikan di 125 kabupaten/kota, serta minyak goreng naik di 118 kabupaten/kota. Selain itu, cabai merah diketahui juga naik di 96 kabupaten/kota.
Mendagri mengimbau daerah agar mewaspadai komoditas gula pasir konsumsi. Berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), gula pasir konsumsi menjadi salah satu komoditas yang perlu diwaspadai setelah beras dan minyak goreng.
“Kemudian ada memang komoditas yang menurun harga-harganya, tapi kita tetap harus waspada seperti masalah telur ayam ras, kemudian jagung, dan lain-lain,” kata dia.
Olehnya, daerah harus mengaktifkan kembali peran Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca Juga : Inflasi Makin Terkendali, Begini Pesan Mendagri
Selain itu, pada Satgas Pangan Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, kabupaten/kota tersebut juga diminta untuk menggelar rapat secara rutin. Upaya ini diharapkan dapat membantu pengendalian inflasi di daerah agar lebih optimal.
Sumber: Puspen Kemendagri
















