Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Jaksa Ajukan Kasasi Vonis Bebas Penembak Erfaldi

the OPINIbythe OPINI
06 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
06 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
PN Parigi Belum Serahkan Salinan Putusan 11 Terdakwa Asusila ke Jaksa

Kasi Intel, Kejari Parimo, Irwanto, SH. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan mengajukan kasasi atas vonis bebas Bripka Hendra Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi, yang dibacakan pada Jum’at, 3 Maret 2023.

Bripka Hendra merupakan terdakwa perkara penembakan Erfaldi, warga Desa Tada saat aksi demo tolak tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, pada 12 Februari 2022.

Baca Juga : Hakim Putuskan Bripka Hendra Bebas, Restitusi Korban Ditolak

“Kami agak kecewa kemarin. Namun kami menghormati putusan dan kewenangan Majelis Hakim. Tapi, kami masih ada upaya hukum biasa, ialah kasasi,” ungkap Kasi Intel, Kejari Parimo, Irwanto, SH, di Parigi, Senin, 6 Maret 2023.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Menurutnya, tim JPU Kejari Parimo telah meyakini terdakwa Bripka Hendra terbukti bersalah. Hanya saja, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi berpendapat lain.

Sehingga, dalam tenggang waktu tujuh hari usai putusan Majelis Hakim atas vonis bebas terdakwa Bripka Hendra, JPU menyatakan mengajukan memori kasasi.

“Sebelum melewati tenggang waktu tujuh hari ini, akta kasasi sudah ada, dan kami telah menyatakan sikap,” tukasnya.

Selain itu, pihaknya tidak akan lagi mengajukan bukti-bukti baru pada kasasi tersebut, karena berkas perkara tersebut telah dinyatakan Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P21) atau telah terpenuhi unsur pidana.

“Meskipun dakwaan kami susun secara subsidaritas,” pungkasnya.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Terdakwa Bripka Hendra 10 Tahun Penjara

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Parigi, pada Jum’at, 24 Februari 2023, JPU menuntut Bripka Hendra pidana penjara selama 10 tahun, dikurangi selama berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan.

JPU meyakini Bripka Hendra telah terbukti secara sah, dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP sesuai dakwaan kesatu.

Selain itu, pada persidangan sebelumnya, JPU mengancam Bripka Hendra dengan dakwaan alternatif, yakni Pasal 338, Pasal 359 dan Pasal 360 ayat (1), dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Tags: #KasiIntelKejariParimo#KejariParimo#MahkamaAngung#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#PutusanMajelisHakim#Sulteng#TerdakwaBripkaHendra
ShareSendTweet
Previous Post

Rakernas GPEI 2023, Mendag Berkomiten Terus Dukung Eksportir

Next Post

Polda Sulteng Raih Perunggu di Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup I 2023

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

6 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In