the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kapolres Parimo: Tenaga Peneliti Kantongi Surat Tugas dari PT CPM

the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Pro Kontra Hadirinya PT ATI, Kapolres Parimo: Bila Ada Ancaman Laporkan

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parigi Moutong (Parimo), AKBP Yudy Arto Wiyono mengungkapkan, perusahaan yang melakukan aktivitas di hulu Sungai Taopa, Kecamatan Taopa, mengantongi surat tugas dari PT Citra Palu Mineral (CPM).

“Kami dapat informasi dari sana (Kapolsek), perusahaan yang membawa tenaga peneliti, ada surat perintah tugas dari PT CPM,” kata Yudy Arto Wiyono, di Parigi, Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga: JATAM Tantang PT CPM Laporkan Pelaku Pencatutan ke Polisi

Menurutnya, surat tugas tersebut menguatkan dugaan masyarakat di Kecamatan Taopa, bahwa aktivitas tersebut dilakukan PT CPM.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Selain itu, surat tugas tidak dapat dijadikan dasar untuk melegalkan aktivitas perusahaan. Sebab, tak berkaitan dengan dokumen perizinan.

“Surat perintah tugas, gak ada kaitannya. Yang kita minta izin yang secara jelas legalitasnya, sesuai undang-undang,” tegasnya.   

Dia mengatakan, awalnya pihak perusahaan yang beraktivitas di hulu Sungai Taopa, memang mengaku sebagai perwakilan PT CPM.

Setelah dikonfirmasi oleh Kapolsek dan Camat setempat, ternyata aktivitas itu mengatasnamakan PT CPM.

Sehingga, ada dugaan aktivitas dilakukan secara ilegal. Apalagi, ketika ditanyakan terkait legalitasnya, pihak perusahaan tak dapat menunjukan.

“Makanya, dalam pertemuan kemarin mereka berjanji akan menghentikan aktivitas,” kata dia.

Namun, Kapolres mengaku, PT CPM sebagai pihak yang dirugikan atas aktivitas yang mengatasnamakan perusahaannya, belum mengajukan laporan.

“Belum ada laporan,” kata dia.

Yudy mengaku, akan terus mendalami untuk memastikan aktivitas tersebut legal atau ilegal, dengan melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Apabila, aktivitas di hulu sungai Taopa dilakukan oleh perusahaan ilegal, maka pihaknya akan melakukan penindakan.

“Kami akan turunkan tim ke sana, bersama Pemda, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah dan KLHK, untuk penertiban,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Mohammad Idrus mengungkapkan, PT CPM telah menyampaikan klarifikasi tentang aktivitas di hulu Sungai Taopa.

“Penanggungjawab PT CPM mengaku mereka tidak tahu-menahu atas aktivitas di sana (Kecamatan Taopa),” ujarnya.

Baca Juga: AMPL Parimo Akan Gelar Aksi Demo Tolak PT CPM

Selain itu, PT CPM telah mengeluarkan surat per 1 Februari 2023, tentang perberitahuan ke seluruh operator dan kontraktor yang berada di bawah naungannya, bahwa tidak ada aktivitas di Kecamatan Taopa.

“Kami juga tanyakan, mengapa tidak mengambil tindakan sebagai pihak yang dirugikan? PT CPM mengaku, surat itu sebagai pembuktian kami melakukan perlawan. Mereka juga mengaku, tidak memiliki kekuatan untuk melawan, karena ada aparat di lokasi,” pungkasnya.

Tags: #DinasESDMParimo#DLHParimo#HuluSingaiTaopa#parigimoutong#PemdaParimo#PTCPM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Cegah Pelanggaran, BPSDM Sulteng Gelar Pelatihan PPTK

Next Post

Cikasda Sulteng Akan Peringati Hari Air Sedunia, Ini Persiapannya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

TPID Sulteng Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data, Banggai Dorong Sinergi Antardaerah

TPID Sulteng Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data, Banggai Dorong Sinergi Antardaerah

20 Agustus 2026
Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

21 Agustus 2026
Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In