the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Anleg DPR RI Tegaskan APH Tak Boleh Intimidasi Kepala Desa

the OPINIbythe OPINI
31 Juli 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Juli 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
BNPT Dinilai Berhasil Hadirkan Situasi Kondusif di Momen Idulfitri

Anggota Komisi III DPR RI, Dapil Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding. (Foto : Novita)

Baca Juga

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

PARIMO, theopini.id – Anggota Legislatif (Anleg) DPR RI, Sarifuddin Sudding menegaskan, Aparat Penegak Hukum (APH) tak boleh mengintimidasi kepala desa, karena pengelolaan dana desa.

“Jangan ada intimidasi terhadap aparat desa, hanya karena kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana desa,” tegas Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, saat dialog kebangsaan, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin, 31 Juli 2023.

Baca Juga: Berkunjung ke Parimo, Sarifuddin Sudding Jaring Aspirasi Lewat Diskusi

Menurutnya, DPR RI tidak mentorir adanya penyelewengan keuangan negara atau tindak pidana korupsi. Akan tetapi, kerugian negara yang hanya semata-mata terjadi karena kesalahan administrasi, disarankan penyelesaian restorative justice.

Kerugian negara yang ditimbulkan tidak sigifikan, kata dia, dapat dikembalikan ke negara melalui Inspektorat Daerah, sehingga proses hukumnya dapat dihentikan.

“Dalam berbagai pertemuan, kita telah sampaikan saran ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung),” ujarnya.

Alasannya mendorong langkah tersebut, sebab banyak kepala desa, tidak hanya di Sulawesi Tengah minim pemahaman, dan pengetahuan tentang pengelolaan dana desa.

Sehingga, tugas APH, khususnya Kejaksaan disamping memberikan atensi atas persoalan tersebut, sedapat mungkin memberikan layanan edukasi, untuk memberikan pemahaman serta pengetahuan tentang pengelolaan dana desa, agar tak ada temuan.

“Dana desa sesuai aturan wajib dipertanggungjawabkan, karena uang rakyat yang dikumpulkan negara, dan dialokasikan kembali ke kepala desa untuk membangun daerah,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Ikwanul Saragih menegaskan, di zaman kepemimpinannya di Kejaksaan setempat, dipastikan tak akan ada intimidasi atau semacamnya terhadap kepala desa.

Baca Juga: DPR RI Kumpulkan Data dan Informasi Terkait Warga Tertembak di Sulteng

Ia mengaku, Kejari Parimo telah memprogramkan Jaga Desa, untuk memberikan pendampingan serta edukasi kepada aparat desa agar terhindar dari pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa.

“Tapi karena desa kita di Kabupaten Parimo ini banyak, makanya Intel Kejari Parimo sedang membuat beberapa klaster, tinggal eksen. Saya bila sempat, juga akan turun langsung,” pungkas diharapan Anleg Komisi III DPR RI.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnlegDPRRI#DPRRI#parigimoutong#PengelolaanDanaDesa#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2024

Next Post

Kades di Parimo Keluhkan Intervensi Kewenangan Dana Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026
DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

27 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d