the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Penyertaan Modal ke Kemendagri

the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Penyertaan Modal ke Kemendagri

Pansus III DPRD Sulteng, saat konsultasi di Kemendagri, Kamis, 24 Agustus 2023. (Foto: istimewa)

Baca Juga

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

JAKARTA, theopini.id – Pansus III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ihwal penyertaan modal Pemerintah Daerah (Pemda), di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Konsultasi tersebut, dilaksanakan sebagai bagian penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang penyertaan modal Pemda kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Pansus II DPRD Parimo dan Dinas Kominfo Studi Tiru ke Yogyakarta

Pertemuan yang dilaksanakan di lantai 8 Direktorat Produk Hukum Daerah tersebut, dipimpin Ketua Pansus, Yus Mangun, didampingi anggota lainnya yaitu Nur Dg Rahmatu,  Irianto Malinggong, Faisal Lahdja, Suriyanto, M Tahir H Siri, Marlelah, Ismail Junus, Aminullah BK.

Bahkan, dihadiri Staf Ahli Gubernur, Rohani, Karo Hukum Adiman, sebagai perwakilan Pemda, dan Pimpinan Bank Sulteng.

Para rombongan, Direktur Produk Hukum Daerah, Makmur Marbun, didampingi Koordinator Perundang-Undangan Wilayah V, Ramandhika Suryasmara.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus III DPRD Sulteng, Yus mangun menyampaikan, Raperda yang dikonsultasikan ini, untuk mendapat masukan dari Kemendagri. Sehingga, Perda penyertaan modal itu, tidak bertentangan dengan undang-undang lainya.

“Raperda ini, juga dibuat dalam rangka menyelamatkan BUMD kita, yakni Bank Sulteng. Sekaligus memenuhi amanat UU nomor 23 dan PP 54 Tahun 2017 tentang pendirian BUMD dan juga merujuk pada POJK Nomor 20 Tahun 2020,” ungkapnya.

Senada, Anggota Pansus, Nur Dg Rahmatu mengatakan, Raperda penyerataan modal sebagai upaya Pemda bersama DPRD, menyelamatkan Bank Sulteng.

Sebab, merujuk  POJK Nomor 20 Tahun 2020, BUMD yang bergerak dibagian perbankan diwajibkan punya modal setor hingga akhir 2024, minimal Rp3 triliun.

Sedangakan, hasil audit BPKP aset Bank Sulteng masih mencapai Rp1,2 triliun.

Sehingga, bila mengacu POJK tersebut, ada peluang untuk KUB, baik dengan Bank Daerah ataupun Bank yang mempunyai modal besar, dengan tidak melampaui kepemilikan saham lebih dari 26%.

“Olehnya kita harus meletakkan penyertaan modal diakhir tahun ini, karena POJK membatasi pada akhir tahun ini. Jika Perda ini dapat kita selesaikan, maka dapat menyelamatkan Bank Sulteng,” tandasnya.

Baca Juga: Sepakat Direvisi, Bapemperda DPRD Parimo Segera Kaji Perda LP2B

Menurut Nur Dg Rahmatu, yang perlu dijaga ialah kepecayaan masyarakat terhadap Bank Sulteng.

Olehnya, dalam rangka memenuhi amanat PJOK nomor 20 Tahun 2020, Bank Sulteng akan bekerja sama dengan Mega Corporate.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemendagri#PansusIIIDPRDSulteng#RaperdaPenyertaanModal#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sengketa DCS, KPU dan Bacaleg PKN Dimediasi Bawaslu Parimo

Next Post

Jadwal Sidang Tak Diinformasikan, Kuasa Hukum R Ungkap Kejanggalan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026
GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d