Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Penyertaan Modal ke Kemendagri

the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Penyertaan Modal ke Kemendagri

Pansus III DPRD Sulteng, saat konsultasi di Kemendagri, Kamis, 24 Agustus 2023. (Foto: istimewa)

JAKARTA, theopini.id – Pansus III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ihwal penyertaan modal Pemerintah Daerah (Pemda), di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Konsultasi tersebut, dilaksanakan sebagai bagian penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang penyertaan modal Pemda kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Pansus II DPRD Parimo dan Dinas Kominfo Studi Tiru ke Yogyakarta

Pertemuan yang dilaksanakan di lantai 8 Direktorat Produk Hukum Daerah tersebut, dipimpin Ketua Pansus, Yus Mangun, didampingi anggota lainnya yaitu Nur Dg Rahmatu,  Irianto Malinggong, Faisal Lahdja, Suriyanto, M Tahir H Siri, Marlelah, Ismail Junus, Aminullah BK.

BACA JUGA

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

Bahkan, dihadiri Staf Ahli Gubernur, Rohani, Karo Hukum Adiman, sebagai perwakilan Pemda, dan Pimpinan Bank Sulteng.

Para rombongan, Direktur Produk Hukum Daerah, Makmur Marbun, didampingi Koordinator Perundang-Undangan Wilayah V, Ramandhika Suryasmara.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus III DPRD Sulteng, Yus mangun menyampaikan, Raperda yang dikonsultasikan ini, untuk mendapat masukan dari Kemendagri. Sehingga, Perda penyertaan modal itu, tidak bertentangan dengan undang-undang lainya.

“Raperda ini, juga dibuat dalam rangka menyelamatkan BUMD kita, yakni Bank Sulteng. Sekaligus memenuhi amanat UU nomor 23 dan PP 54 Tahun 2017 tentang pendirian BUMD dan juga merujuk pada POJK Nomor 20 Tahun 2020,” ungkapnya.

Senada, Anggota Pansus, Nur Dg Rahmatu mengatakan, Raperda penyerataan modal sebagai upaya Pemda bersama DPRD, menyelamatkan Bank Sulteng.

Sebab, merujuk  POJK Nomor 20 Tahun 2020, BUMD yang bergerak dibagian perbankan diwajibkan punya modal setor hingga akhir 2024, minimal Rp3 triliun.

Sedangakan, hasil audit BPKP aset Bank Sulteng masih mencapai Rp1,2 triliun.

Sehingga, bila mengacu POJK tersebut, ada peluang untuk KUB, baik dengan Bank Daerah ataupun Bank yang mempunyai modal besar, dengan tidak melampaui kepemilikan saham lebih dari 26%.

“Olehnya kita harus meletakkan penyertaan modal diakhir tahun ini, karena POJK membatasi pada akhir tahun ini. Jika Perda ini dapat kita selesaikan, maka dapat menyelamatkan Bank Sulteng,” tandasnya.

Baca Juga: Sepakat Direvisi, Bapemperda DPRD Parimo Segera Kaji Perda LP2B

Menurut Nur Dg Rahmatu, yang perlu dijaga ialah kepecayaan masyarakat terhadap Bank Sulteng.

Olehnya, dalam rangka memenuhi amanat PJOK nomor 20 Tahun 2020, Bank Sulteng akan bekerja sama dengan Mega Corporate.

Tags: #Kemendagri#PansusIIIDPRDSulteng#RaperdaPenyertaanModal#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sengketa DCS, KPU dan Bacaleg PKN Dimediasi Bawaslu Parimo

Next Post

Jadwal Sidang Tak Diinformasikan, Kuasa Hukum R Ungkap Kejanggalan

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

30 Juni 2026
DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

25 Juni 2026
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

23 Juni 2026
DPRD Banggai Terima LKPD 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diapresiasi

DPRD Banggai Terima LKPD 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diapresiasi

16 Juni 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Anggarkan Biaya Perawatan Ambulans Non-Pemerintah

DPRD Parimo Dorong Pemda Anggarkan Biaya Perawatan Ambulans Non-Pemerintah

15 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In