the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DLH Parimo Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPPLH

the OPINIbythe OPINI
25 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
DLH Parimo Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPPLH

konsultasi publik ke II, penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Parimo, Senin 25 September 2023. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melaksanakan konsultasi publik ke II, penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Senin 25 September 2023.

“Seusai arahan Undang-undang nomor 32 tahun 2009, pasal 10 ayat 1 mengamanatkan kewajiban pemerintah dalam menyusun RPPLH, baik Menteri, Gubernur, Bupati atau Walikota di masing-masing tempatnya,” kata Kepala Bidang Penataan dan Penaatan, pada DLH Parimo, Mohammad Idrus, di Parigi, Senin.

Baca Juga: Pengusaha Tambak yang Babat Mangrove di Parimo Diduga Tak Kantongi Izin

Dia mengatakan, pada dokumen RPPLH termuat daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta semua sumber daya alam, mulai dari tanah, air maupun hutan.

Dokumen RPPLH ini, akan memaparkan proyeksi selama 30 tahun ke depan dan dilegalisasi serta dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi nanti ini arahnya ke Perda, atau sama kedudukannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya.

Hanya saja, perbedaan RPPLH, jelas Idrus, mencegah dan mengevaluasi beberapa kegiatan yang akan dilakukan, seperti adanya zonasi perlindungan dan pemanfaatan.

Namun RPPLH tersebut, masih berkapasitas umum, belum khusus seperti contohnya terdapat beberapa zonasi yang akan disesuaikan dengan RTRW.

“Insyah allah ke depannya setelah adanya Perda, otomatis sebelum melakukan kegiatan, harus ada rekomendasi sesuai dokumen RPPLH kita,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai mengatakan, RPPLH merupakan salah satu instrument pencegahan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Pemerintah Daerah (Pemda), kata dia, berkewajiban menyusun RPPLH melalui mekanisme penyusunan RPPLH yang sudah ditetapkan.

Bahkan, RPPLH juga membuat lingkungan hidup dapat didayagunakan secara terintegrasi dengan berbagai instrument perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Juga: Pemprov Sulteng Gelar Rapat Penyepakatan Substansi Raperda RTRW

Selain itu, instrument pembangunan lainnya untuk mewujudkan status kondisi kualitas lingkungan hidup, dan kehidupan manusia semakin baik dan meningkat.

“Olehnya itu, penyusunan RPPLH ini, diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemanfaatan SDA, dan lingkungan hidup yang mampu mewujudkan seluruh proses kegiatan ekonomi, dan dapat dilakukan secara berkelanjutan serta berwawasan lingkungan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLHParimo#konsultasipublik#PenyusunanDokumenRPPLH
Previous Post

Propam Polda Sulteng Sidak Senpi dan Cek Rutan Polres Banggai

Next Post

Kapolda Sulteng Resmikan TAA Center Direktorat Lantas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

3 November 2026
Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026
HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

2 November 2026
Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1 November 2026
519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

1 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

3 November 2026
Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

3 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Ajak Pemuda Buol Jaga Persatuan dan Tangkal Hoaks

Wagub Reny Ajak Pemuda Buol Jaga Persatuan dan Tangkal Hoaks

31 Oktober 2026
Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
Pemda Parimo Tinjau Lahan untuk Rencana Akses Jalan Menuju Kodim

Pemda Parimo Tinjau Lahan untuk Rencana Akses Jalan Menuju Kodim

30 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.0 M Guncang 153 km Tenggara OKSIBIL-PAPUAPGNGN

29 Oktober 2026
Polda Sulteng Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Usai Warga Morut Jadi Tersangka

Polda Sulteng Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Usai Warga Morut Jadi Tersangka

29 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d