the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

AMPK Gelar Aksi Demontrasi Tuntut Penanganan Dugaan Pungli PIP

the OPINIbythe OPINI
6 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
AMPK Gelar Aksi Demontrasi Tuntut Penanganan Dugaan Pungli PIP

Pj Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, saat menerima perwakilan AMPK yang menggelar aksi demonstrasi, Jum'at, 6 Oktober 2023. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Puluhan warga Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi demonstrasi, pada Jum’at, 6 Oktober 2023.

Masa aksi mendatangi SMPN 4 Bolano Lambunu, Kecamatan Bolano, Polres Parimo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), hingga DPRD, untuk menuntut penanganan dugaan Pungutan Liat (Pungli) bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Alarm Sulteng Demo Tolak Vonis Bebas Pelaku Penembak Erfaldi

Saat di Disdikbud Parimo, perwakilan AMPK diterima Pj Kepala Dinas, Sunarti yang didampingi Kepala Bidang dan Kepala Seksi di jajarannya, serta pengamanan dari anggota Kepolisian.

Kedatangan AMPK, untuk mempertanyakan sikap dan langkah yang telah ditempuh Disdikbud Parimo, atas dugaan Pungli bantuan PIP yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah sebesar Rp400 ribu.

“Ada dugaan Pungli yang terjadi di SMP 4 Bolano Lambunu, terhadap 35 siswa. Dipotong masing-masing Rp400 ribu dari total Rp700 ribu. Alasannya Rp100 ribu, biaya adminitrasi dan komite Rp300 ribu,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) AMPK, Rafli Sukaan.

Setelah melakukan langkah konfirmasi, kata dia, pengurus komite mengaku tidak mengetahui pungutan tersebut.

Bahkan, kepala sekolah tersebut juga diduga memberhentikan tenaga honorer, tanpa ada alasan dan dasar hukum yang jelas.

Menanggapi hal itu, Pj Kepala Disdikbud, Sunarti mengatakan, pihaknya telah menangani persoalan tersebut, dengan serius.

Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengutus Kepala Bidang SMP untuk melakukan investigasi di sekolah.

“Hasilnya, ternyata keluhan mereka minta kepala sekolah diganti,” ujarnya.

Kemudian, ia mengaku juga ikut turun, melakukan klarifikasi dengan mengumpulkan para guru dan komite di SMP 4 Bolano Lambunu.  

Berdasarkan keterangan Ketua Komite, uang bantuan PIP tersebut, tidak dipotong. Melainkan dititip ke kepala sekolah, dan telah dikembalikan.

“Kepala sekolah tidak mengambil langsung uang PIP ke siswa. Tetapi orang tua siswa yang datang menitipkanya untuk iuran komite,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah memutasi kepala sekolah yang diduga melakukan Pungli ke sekolah lain. Tujuannya, untuk memulihkan kondisi sekolah, dan membangun kembali harmonisasi antara sesama guru.

Hanya saja, AMPK menginginkan, sang kepala sekolah bukan hanya dimutasi. Tetapi, tidak lagi diberi jabatan (dinon job).

Ia menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta merta tak memberikan jabatan kepada seseorang, tanpa ada bukti sebagai dasar.

“Itu (bukti) dasar saya melapor ke Bupati. Makanya saya meminta ke mereka, bawakan saya bukti, agar ada dasarnya,” tukasnya.

Saat ini, kepala sekolah tetap dalam pengawasan pihak Disdikbud. Bila terbukti Pungli, lanjutnya, kemungkinanyang bersangkutan akan mendapatkan sanki yang lebih dari sekedar mutasi.

Pada kesempatan itu, menurut Sunarti, AMPK juga memberikan saran kepada Disdikbud Parimo, membentuk tim untuk mencegah oknum tertentu yang melakukan tindakan Pungli di sekolah.

Baca Juga: AMPL Parimo Akan Gelar Aksi Demo Tolak PT CPM

“Karena menurut mereka, bisa saja ini bukan hanya terjadi di satu sekolah. Kalau itu saya sangat setuju dan kami akan bentuk tim itu,” pungkasnya.

Diketahui, usai mendatangi kantor Disdikbud Parimo, AMPK melanjutkan aksi demonstrasi di gedung DPRD Parimo, yang diterima langsung Ketua DPRD Sayutin Budianto, didampingi sejumlah anggotanya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AMPK#BantuanPIP#DisdikbudParimo#DugaanPungli#parigimoutong#SMPN4BolanoLambunu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu

Next Post

Kajati Agus Salim Resmikan Gedung Kantor Kejari Tolitoli

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d