PARIMO, theopini.id – Puluhan warga Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi demonstrasi, pada Jum’at, 6 Oktober 2023.
Masa aksi mendatangi SMPN 4 Bolano Lambunu, Kecamatan Bolano, Polres Parimo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), hingga DPRD, untuk menuntut penanganan dugaan Pungutan Liat (Pungli) bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Alarm Sulteng Demo Tolak Vonis Bebas Pelaku Penembak Erfaldi
Saat di Disdikbud Parimo, perwakilan AMPK diterima Pj Kepala Dinas, Sunarti yang didampingi Kepala Bidang dan Kepala Seksi di jajarannya, serta pengamanan dari anggota Kepolisian.
Kedatangan AMPK, untuk mempertanyakan sikap dan langkah yang telah ditempuh Disdikbud Parimo, atas dugaan Pungli bantuan PIP yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah sebesar Rp400 ribu.
“Ada dugaan Pungli yang terjadi di SMP 4 Bolano Lambunu, terhadap 35 siswa. Dipotong masing-masing Rp400 ribu dari total Rp700 ribu. Alasannya Rp100 ribu, biaya adminitrasi dan komite Rp300 ribu,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) AMPK, Rafli Sukaan.
Setelah melakukan langkah konfirmasi, kata dia, pengurus komite mengaku tidak mengetahui pungutan tersebut.
Bahkan, kepala sekolah tersebut juga diduga memberhentikan tenaga honorer, tanpa ada alasan dan dasar hukum yang jelas.
Menanggapi hal itu, Pj Kepala Disdikbud, Sunarti mengatakan, pihaknya telah menangani persoalan tersebut, dengan serius.
Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengutus Kepala Bidang SMP untuk melakukan investigasi di sekolah.
“Hasilnya, ternyata keluhan mereka minta kepala sekolah diganti,” ujarnya.
Kemudian, ia mengaku juga ikut turun, melakukan klarifikasi dengan mengumpulkan para guru dan komite di SMP 4 Bolano Lambunu.
Berdasarkan keterangan Ketua Komite, uang bantuan PIP tersebut, tidak dipotong. Melainkan dititip ke kepala sekolah, dan telah dikembalikan.
“Kepala sekolah tidak mengambil langsung uang PIP ke siswa. Tetapi orang tua siswa yang datang menitipkanya untuk iuran komite,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memutasi kepala sekolah yang diduga melakukan Pungli ke sekolah lain. Tujuannya, untuk memulihkan kondisi sekolah, dan membangun kembali harmonisasi antara sesama guru.
Hanya saja, AMPK menginginkan, sang kepala sekolah bukan hanya dimutasi. Tetapi, tidak lagi diberi jabatan (dinon job).
Ia menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta merta tak memberikan jabatan kepada seseorang, tanpa ada bukti sebagai dasar.
“Itu (bukti) dasar saya melapor ke Bupati. Makanya saya meminta ke mereka, bawakan saya bukti, agar ada dasarnya,” tukasnya.
Saat ini, kepala sekolah tetap dalam pengawasan pihak Disdikbud. Bila terbukti Pungli, lanjutnya, kemungkinanyang bersangkutan akan mendapatkan sanki yang lebih dari sekedar mutasi.
Pada kesempatan itu, menurut Sunarti, AMPK juga memberikan saran kepada Disdikbud Parimo, membentuk tim untuk mencegah oknum tertentu yang melakukan tindakan Pungli di sekolah.
Baca Juga: AMPL Parimo Akan Gelar Aksi Demo Tolak PT CPM
“Karena menurut mereka, bisa saja ini bukan hanya terjadi di satu sekolah. Kalau itu saya sangat setuju dan kami akan bentuk tim itu,” pungkasnya.
Diketahui, usai mendatangi kantor Disdikbud Parimo, AMPK melanjutkan aksi demonstrasi di gedung DPRD Parimo, yang diterima langsung Ketua DPRD Sayutin Budianto, didampingi sejumlah anggotanya.














