the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Buntut Kasus Asusila, PBB Ajukan Perubahan Bacaleg

the OPINIbythe OPINI
8 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Tuntaskan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Cakada

Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan perubahan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nomor urut 6, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Perubahan Bacaleg berinisial AM tersebut, diduga buntut keterlibatannya sebagai pelaku dalam kasus tindak pidana asusila bocah 13 tahun.

Baca Juga: Oknum Bacaleg PBB Diduga Terlibat Kasus Asusila, Korbannya Bocah 13 Tahun

“PBB mengajukan perubahan Bacaleg yang diusungnya, pada 3 Oktober 2023,” kata Devisi Teknis, KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Kamis, 5 Agustus 2023.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Ia mengaku, tidak mengetahui alasan PBB merubah Bacaleg yang diusungnya. Sebab, tak ada aturan mewajibkan Partai Politik (Parpol) menyampaikan hal itu.

“Kami tidak tahu, karena menyampaikan alasan tidak wajib,” jelasnya.

Menurutnya, syarat pengajuan perubahan tersebut, sama seperti saat proses pendaftaran awal. Di mana, Parpol harus terlebih dahulu mengunggah berkas persyaratan Bacaleg pengganti ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Kemudian, masing-masing Parpol yang mengajukan perubahan Bacaleg, wajib mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan selanjutnya diserahkan ke KPU setempat.

Sementara itu, Ketua DPC PBB Kabupaten Parimo, LM Arif, SH yang dikonfirmasi terkait perubahan Bacaleg nomor urut 6, belum berkomentar.  

Sebelumnya, ia mengaku, belum mengetahui pasti kronologis ketelibatan Bacaleg PBB dalam kasus asusila itu.

Namun, pihaknya menjamin yang bersangkutan akan menerima sanksi akibat perbuatannya, sesuai aturan partai.

“Kami akan mengeluarkannya dari pencalonan, dan menggantinya dengan calon lain,” tegas Arif, dihubungi, Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Digugat Bacaleg, KPU Parimo Siap Hadapi Sengketa

Diketahui, Polres Parimo sedang menangani tindak pidana asusila anak di bawah umur, yang diduga pelakunya merupakan Bacaleg PBB di salah satu Daerah Pemilihan (Dapil) setempat.

Namun, Polres Parimo belum berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri, usai melakukan aksinya.

Tags: #AplikasiSILON#BacalegPBB#KPUParimo#parigimoutong#Parpol#PBB#Pemilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Naim Buka MTQ ke VIII Tingkat Kabupaten Sigi

Next Post

Pekan Depan, Polres Banggai Gelar Latihan Dalmas Amankan Pemilu 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In