PALU, theopini.id – Sekretaris Daerah (Sekda), Nuim Hayat menyatakan dukungannya atas pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
“Mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder, yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak,” kata Sekda Nuim Hayat, saat menghadiri rapat stakeholder terkait layanan kekerasan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Baca Juga: JPU Bacakan Dakwan dalam Sidang Perdana Kasus Asusila 11 Pelaku
Menurutnya, penguatan koordinasi menjadi salah satu kunci keberhasilan, dalam menghadirkan peran negara guna menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan perempuan dan anak.
Kekerasan pada perempuan dan anak, kata dia, merupakan hal yang harus ditangani tangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari seluruh pihak.
“Di antaranya, keluarga, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,” tukasnya.
Hal itu, lanjutnya, dimulai dari sinergitas kebijakan, program, dan kegiatan, yang diperlukan untuk menghapuskan faktor- faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks.
Ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja sama dari seluruh pihak, dengan kolaborasi, koordinasi, dan aksi dalam pembentukan tim.
Sehingga, dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.
Baca Juga: Kasus Kekerasan di Parimo Menurun, Anak Jadi Korban Masih Tinggi
“Melihat hal ini, saya sangat mendukung percepatan pembentukan UPTD PPPA tersebut, di Kabupaten Sigi,” pungkasnya.
Diketahui, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sigi, bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menggelar rapat stakeholder terkait layanan Kekerasan, yang didukung United Nation Population Fund (UNFPA).







Komentar