the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Begini Perkembangan Kasus Korupsi Dana Covid-19 hingga DAK 2022 di Parimo

the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kanto Kejari Parimo, Sulawesi Tengah. Kejari menekankan pendekatan humanis dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19 hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.

Menurut Kepala Kejari Parigi, Ikhwanul Saragih, pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan keterangan dalam penanganan dugaan pemotongan dana Covid-19, hasir diseluruh Puskesmas di Kabupaten Parimo.

Baca Juga: Kejari Parimo Usut Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19

Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran dalam realisasi dana Covid-19 tersebut. Melainkan, pemotongan insentif karena banyaknya pasien yang ditangani saat itu.

Namun, insetif tersebut diberikan ke tenaga pembantu, yang tidak masuk dalam daftar tenaga medis Covid-19, berdasarkan kesepakatan bersama.

“Itu yang terjadi, saat itu. Seluruh pengelola Puskesmas yang diperiksa memberikan keterangan hampir sama, dan didukung bukti lengkap,” ungkap Ikwanul Saragih, saat kegiatan silaturahmi dan sinergitas Kejari Parimo bersama Tokoh Masyarakat dan Pemuda, Selasa, 17 Oktober 2023.

Kemudian, untuk dugaan korupsi pada tujuh proyek jalan yang diputuskan kontraknya oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo, kata dia, dalam perjalanan penangananya bersamaan dengan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tengah.

Dalam poin hasil pemeriksaan BPK tersebut, Dinas PUPRP Parimo diminta melakukan perhitungan secara bersama-sama dengan tim independen dari Universitas Tadulako (Untad), karena adanya realisasi uang muka sebesar 25 persen dari total anggaran yang dilakukan penyedia jasa konstruksi.

“Selain itu, proses pemeriksaan Kejari Parimo, juga bersamaan dengan gugatan perdata yang dilayangkan penyedia jasa konstruksi di Pengadilan Negeri Parigi,” ujarnya.

Sehingga, Kejari Parimo memilih menunggu seluruh proses yang tengah berjalan bersamaan tersebut, untuk mengetahui apa yang akan terjadi, dan mempelajari rekmemdasi yang telah dikeluarkan.

“Kita hormati dulu proses yang berjalan sekarang. Jangan sampai, kita paksakan masuk melakukan penyelidikan, nanti akan buyar,” kata dia.

Sementara dugaan penyalahgunaan program DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, telah tahap penyidikan.

Baca Juga: Jaksa Bidik 7 Proyek Jalan yang Putus Kontrak di Parimo

Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil audit BPK dan ahli untuk melakukan cek fisik, untuk memastikan dugaan tindak pidana.

“Jadi sifatnya menunggu. Kalau sudah ada, akan kami informasikan ke publik,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KajariIkhwanulSaragih#KasusTindakPibdanaKorupsi#KejariParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Rawat Inap Pencadu Narkoba Segera Hadir di RSUD Anutapura Palu

Next Post

Wagub Ma’mun Amir Serahkan Bantuan Hibah 10 Unit Ambulance

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026
Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

3 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d