PALU, theopini.id – Rumah Sakit Daerah (RSUD) Anutapura Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan segera hadirkan rawat inap rehabilitasi bagi pencandu narkoba.
“Ada dua yang kami ajukan RS Anutapura dan Puskesmas Bulili, tapi Kemenkes RI hanya meyetujui satu rumah sakit sebagai rawat inap rehalbilitasi bagi pasien penyalagunan narkoba,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, AKBP Baharuddin, saat konfersni pers, Selasa, 17 Oktober 2023.
Baca Juga: RSUD Undata Palu Raih Akreditasi Paripurna
Dia mengatakan, untuk mendukung pelayanan rawat inap tersebut, RSUD Anutapura akan disediakan sarana dan prasarana, terstruktur, dan ditargetkan bisa menampung sekitar 100 orang pasien yang terindikasi sebagi penyalahgunaan narkoba.
Ruangan rawat inap khusus rehabilitasi bagi pecandu narkoba akan dibuat tersendiri, atau tidak tergabung dengan pasien umum.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mempersiapkan sarana, prasarana dan memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM).
“Karna tidak semua tenaga kesehatan, baik perawat dan dokter paham akan penanganan pasien yang adiksi (Kecanduan) Narkotika,” katanya.
Olehnya itu, dengan adanya fasilitas pelayanan rawat inap rehabilitasi pasien narkoba itu, tidak perlu lagi di bawa ke Makasar, Sulawesi Selatan dan Pulau Kalimatan yang selama ini menjadi rumah sakit rujukan.
“Jangan takut untuk melaporkan diri anda untuk di rehabilitasi, jika sudah terlajur mengkomsumsi narkoba dan bantu kami untuk meyalamatkan keluarga anda dari penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Baca Juga: Begini Cara BNN Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Sulteng
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr Rochmat Jasin Moenawar menambahkan dalam mengajuakan dua IPWL RSUD Anutapura dan Puskesmas Bulili ke Kemenkes RI, pihaknya membutukan waktu hampir 7 bulanan.
“Yah, memang butuh waktu yang lama untuk mendapatkan rekomendasi rawat inap. Tapi, ke depanya Puskesmas Bulili bisa mendapat rekomendasi itu, jika mereka mengajukan rekomendasi rawat jalan dan dievaluasi lebih dulu,” pungkasnya.







Komentar